Div Hubinter Polri Pulangkan 34 Orang WNI Korban Perdagangan dari Kamboja



Jakarta - Fbipost

Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) telah memulangkan sebanyak 34 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan orang di Kamboja. Puluhan orang WNI tersebut dipulangkan ke tanah air pada Senin 12 hingga 14 Desember 2022.


Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan, pemulangan ini dilakukan bersama Ses NCB Interpol Indonesia Brigjen Amur Chandra. Pemulangan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak KRI, WNI yang dipulangkan adalah mereka yang berada di wilayah Poypet.


“Melaksanakan koordinasi dengan pihak KBRI dan Kepolisian Kamboja dalam rangka memantau proses perpindahan 34 Warga Negara Indonesia non Prosedural yang sedang berada di wilayah Poypet. Koordinasi dilaksanakan dengan Atase Pertahanan dan Fungsi Protkon KBRI Phnom Penh,” kata Krishna dalam keterangannya, Jumat, (16/12/2022).


Krishna mengatakan, pemulangan ini awalnya diberangkatkan dari wilayah Poypet ke wilayah Phnom Penh pada Senin pagi 12 Desember. Pemberangkatan puluhan WNI ini dilakukan dengan menggunakan satu bus yang dikawal oleh Wakil Kepala Polisi Poypet.


“Para WNI tersebut akan dipindahkan ke kantor Kementerian Dalam Negeri di Phnom Penh untuk kepentingan lebih lanjut,” kata Krishna.


Pada Selasa 13 Desember, dilakukan koordinasi dengan Atase Pertahanan KBRI Phnom Penh Kol. M. Rizal dalam rangka persiapan pemeriksaan terhadap 34 WNI asal Provinsi Sulut yang telah berada di Phnom Penh.


“Dalam koordinasi tersebut dibahas tentang teknis pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh penyidik Polda Sulawasi Utara,” ujar Krishna.


Selanjutnya, Ses NCB Interpol Indonesia pun melaksanakan courtesy call kepada Dubes RI untuk Kamboja Sudirman Haseng. Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang hasil koordinasi soal MoU antara Polri dan Kepolisian Kamboja soal tindak pidana perdagangan orang yang kerap dilaporkan WNI di Kamboja.


Disampaikan pula oleh Krishna bahwa lebih dari 10 ribu WNI bekerja di wilayah Kamboja (Sihanoukville, Poypet dan lainnya) hanya sedikit yang bermasalah.


“Harapannya adalah bahwa MoU dapat segera ditindaklanjuti untuk segera ditandatangani,” kata Krishna.


Menurut Krishna, permasalahan muncul bagi WNI yang tidak dapat bekerja dengan baik di perusahaan. Hal tersebut membyat masalah bagi perusahaan di sana. Selain itu perusahaan juga melaporkan bahwa pekerja itu jadi membuat masalah hanya karena ingin kembali pulang ke Indonesia untuk difasilitasi.


“Permasalahan ini bagaikan gunung es yang harus diselesaikan baik di hulu dan hilirnya,” tutur Krishna.


Ke-34 WNI yang telah dipulangkan tersebut berasal dari wilayah yang berbeda-beda. Ke-34 orang WNI tersebut berasal dari Manado 5 orang, Tomohon 22 orang, Minahasa 6 orang, dan Palembang 1 orang. Mereka semua dipulangkan dalam keadaan sehat.


Dari ke 34 WNI tersebut didapatkan data nama-nama sebagai berikut:


1. Brian Paat

2. Stevany Rombon

3. Brigita Rompas

4. flaeidy octavianus manuel pijoh

5. chyril daniel rampen

6. billy reynaldy andrean pojoh

7. Leidy virda maria kawung

8. fernando habel rotikan

9. rizal risty rawung

10. rivaldy vicky paat

11. kiki vilandy lolong

12. cicilia pratiwi priskilia lolong

13. Jovan joshua rumondor

14. Christian Ignasius Muaja

15. Rhoma O Mustafa

16. jazzy worotikan

17. Christian marito pesik

18. Geovani rindengan

19. Claudio runtuwene

20. Kevin kasiha

21. Mario siwu

22. Fabio rumbay

23. Frangky Febrian Pongoh

24. Kevin Imanuel Wauran

25. chelsea chiquitita tabita pusung

26. Rizky andre mongdong

27. Sicilia Marsela Salam

28. Bartand joshua adrianus warouw

29. Barry Sengkey

30. Yehezkiel Rapar

31. Stefandy Armando Pusung

32. Brayn Lamaindi

33. Mahardika Fernando Baris

34. Ririn Superi Yanti

**


 Advertisement Here
 Advertisement Here

Berita Utama

https://www.fbipost.net/search?q=pileg

Berita Pilihan

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

Topik Populer

CPNS 2018

FBIPOST

FBIPOST
FBIPOST

Menu Bawah

Advertisement

 Advertisement Here

Populer

Follow Us