Polres Metro Bekasi Selidiki Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur
ILUSTRASI |
Kabupaten Bekasi – Fbinews
Malang nian nasib seorang anak perempuan, KAF (7), yang bertempat tinggal di Kp. Kebon Kopi Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Bagaimana tidak, di usianya yang masih kecil, KAF telah mengalami tindakan yang keji yakni diperlakukan dengan ‘tidak senonoh’ oleh seorang kerabat dekatnya yang seharusnya menjadi pelindung, KML (38). Dan yang lebih disayangkan lagi kejadian tersebut dilakukan tersangka di rumah korban saat kedua orang tua korban tidak ada di rumah dan di rumah tersebut hanya ada saudara dari ibu korban,A (26).
Saat ditemui awak mascipol, ibu korban mengungkapkan kejadian ini bermula pada sore hari, Minggu (11/12/2022) sekira pukul 16.00 WIB, ibu korban (PLL) melihat korban (anak) sesudah mandi terdapat darah di celana dalam dan handuk. lantas ibu korban merasa curiga kemudian membawa korban ke bidan setempat. Namun bidan mengakatan bahwa korban mengalami haid atau datang bulan.
Merasa tidak puas dengan jawaban bidan tersebut, ibu korban masih curiga lalu menanyakan langsung ke korban dan benar korban telah dicabuli oleh KML dengan cara memasukan jari tangan terlapor ke kemaluan korban. Lalu ibu korban bergegas meminta bantuan ke pihak kecamatan setempatd an dibawanya korban ke dokter dan ditemukan ada luka sobek di bagian vagina.
Atas kejadian yang menimpa putrinya tersebut,orang tua korban tidak terima atas perbuatan KML dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestro Bekasi dengan Surat Tanda Penerima Laporan, nomor : LP/B/3251/XII/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.
Menurut pihak keluarga korban, KML yang sehari-hari berjualan sayur memang sering datang berkunjung dan bermain di rumahnya, karena KML adalah kerabat dekat orang tua korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) , AKP Nano menjelaskan, bahwa benar pihaknyna telah menerima berkas kasus tersebut dan saat ini tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Bekasi.
“Ini merupakan kasus yang melibatkan anak di bawah umur, maka perlu adanya kehati-hatian dan akan kami tindaklanjuti.” ujarnya dengan singkat Jumat (24/12/22)Kemarin.
**
Posting Komentar