Wapres Imbau Kontestan Pemilu Ikuti Aturan Yang Berlaku


 

Nusa Dua - Fbinews


Indonesia telah cukup berpengalaman dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang aman dan damai. Untuk itu, agar Pemilu 2024 mendatang juga berjalan dengan baik, para kontestan dan berbagai pihak terkait lainnya diharapkan terus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kita kan sudah melakukan pemilu, pilpres, pileg ini kan bukan satu kali, sudah beberapa kali, sudah ada aturan mainnya, seharusnya kita ya berjalan di atas aturan [yang berlaku],” imbau Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat memberikan keterangan pers usai berolahraga pagi di kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Nusa Dua, Bali, Jumat (23/11/2022).


Termasuk juga, tutur Wapres, partai politik (parpol) yang saat ini telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik yang lolos maupun belum lolos untuk mengikuti Pemilu 2024, agar tetap mengikuti aturan yang ada.


“Kemudian partai yang lolos dan tidak lolos itu ada aturan KPU. Semua sudah ada aturannya,” tegas Wapres.


Untuk itu, sambungnya, bagi parpol yang sesuai hasil verifikasi KPU ternyata belum memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024, diharapkan tidak menyalahkan pihak manapun tetapi dapat melakukan gugatan melalui lembaga-lembaga resmi yang berwenang.


“Seharusnya dia [parpol yang tidak lolos] melengkapi [persyaratan] sesuai dengan aturan, kalau tidak puas, ada lembaganya untuk dia melakukan gugatan-gugatan,” ujarnya.


Sedangkan terkait penetapan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Wapres menegaskan bahwa hal tersebut bukan kewenangan pemerintah, tetapi kewenangan parpol atau gabungan parpol.


“Untuk capres itu kan adanya di parpol dan gabungan parpol. Nanti siapa yang memenuhi aturan, itu kan semua sudah ada lembaga yang menangani yaitu KPU, jadi bukan [kewenangan] pemerintah lagi,” terangnya.


Oleh sebab itu, kata Wapres, bagi siapapun yang nanti mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres, tetapi ternyata tidak lolos untuk mengikuti pilpres, karena tidak didukung parpol atau suara parpol pendukungnya kurang, diharapkan juga tidak menyalahkan pihak manapun.


“Kalau untuk Pilpres juga begitu saya kira, itu sudah ada aturannya. Kalau sudah didukung oleh partai-partai sesuai dengan ketentuan batasnya, pasti dia akan lolos, kalau tidak lolos berarti memang tak didukung oleh cukup suara partai,” terang Wapres.


“Jadi tidak perlu menyalahkan siapa-siapa, karena sudah garis tangannya begitu, garis tangan namanya itu,” pungkasnya.


Mendampingi Wapres dalam konferensi pers kali ini, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi

**

 Advertisement Here
 Advertisement Here

Berita Utama

https://www.fbipost.net/search?q=pileg

Berita Pilihan

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

Topik Populer

CPNS 2018

FBIPOST

FBIPOST
FBIPOST

Menu Bawah

Advertisement

 Advertisement Here

Populer

Follow Us