Gerebek Ladang Ganja di Talang Randai, Polres Empat Lawang Temukan Senpi Rakitan Serta Amunisi
FBINEWS
Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang berhasil menemukan keberadaan ladang ganja di wilayah Talang Randai Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Ladang ganja tersebut ditemukan pada Minggu (01/01/2022) sekira pukul 03.00 WIB.
Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku berusaha melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan / kecepek terhadap petugas, atas perlawanan tersebut petugas terpaksa memberikan tindakan tegas yang terukur dan mengenai pinggang sebelah kanan pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Kapolres AKBP Helda Prayitno, M.M mengatakan, saat dilakukan penggeledahan di pondok yang berada di kebun kopi daerah perbukitan Talang Randai, Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang, selain menemukan tanaman ganja, petugas juga menemukan 3 (tiga) pucuk senpi rakitan beserta amunisinya yang diduga milik RW pelaku terduga pemilik ladang ganja tersebut.
“Atas perbuatannya yang berkaitan dengan perkara tindak pidana menguasai, membawa, menyimpan, mempergunakan sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman paling berat hukuman mati.” ucap Kapolres
Hingga saat ini, pada hari Jumat (14/01/2023) pelaku RW berhasil diamankan oleh Tim gabungan Polda Sumsel dan Polres Empat Lawang saat bersembunyi di rumah warga di Desa Tanjung Baru Kecamatan Pendopo.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha kabur dengan naik keatas plafon rumah warga. Namun, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku, dan saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Empat Lawang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Posting Komentar