Kemensos RI Beri Apresiasi Polres Touna Respon Cepat Tangani Kasus Pencabulan Anak


Sulawesi Tengah – FBINEWS 

Kementrian Sosial (Kemensos RI) melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak memberikan apresiasi kepada Polres Touna dalam penanganan kasus dugaan pencabulan anak yang terjadi belum lama ini.

Hal itu disampaikan oleh Isni Nur Aini, S.Psi M.Psi dan Chairani, S.Psi, M.Dist.St Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI pada saat kunjugan tatap muka dengan Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim, SH dan Kanit PPA Satreskrim Polres Touna Ipda Tesar M. Noor, SH, di Rupatama Polres Touna, Selasa (17/01/2023).

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Touna, Ir. Dalfia, MM, Pekerja Sosial Ahli Pertama Sentra Nipotowe Palu Yulianingsih, SST, Sp. PSPD dan Fikri Naufal Pratama, S.Tr, Sos, Pendamping Rehabilitasi Sosial Anak Dinas Sosial Provinsi Sulteng, Robby Saputra,SST serta Kepala UPTD PPA dan jajarannya.

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim, SH mengatakan, apresiasi ini diberikan Kemensos RI Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak kepada Polres Touna sebagai bentuk dukungan dalam penanganan kasus dugaan pencabulan anak.

“Dalam pertemuan ini, Kemensos RI melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satreskrim Polres Touna dengan cepat bisa mengungkap pelaku dugaan kasus pencabulan tersebut tidak sampai 24 jam,” kata Iptu Muhammad Kasim.

Lanjut kata Kasat Reskrim, Kemensos RI Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak nantinya akan melakukan pendampingan korban hingga ke tahap persidangan.

“Selanjutnya, mereka juga akan melakukan rehabilitasi terhadap korban untuk memulihkan rasa traumanya,”

 Advertisement Here
 Advertisement Here

Berita Utama

https://www.fbipost.net/search?q=pileg

Berita Pilihan

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

Topik Populer

CPNS 2018

FBIPOST

FBIPOST
FBIPOST

Menu Bawah

Advertisement

 Advertisement Here

Populer

Follow Us