Nekad Rampas Sepeda Motor Seorang IRT Di Tangkap Satreskrim Polres Bontang Di Kutim


Bontang –  Fbinews

Seorang  IRT bernisial JU (51) ditangkap Satreskrim Polres Bontang di bantu  Satreskrim Polres Kutai Timur di wilayah Kec. Sandaran Kab. Kutai Timur Jumat (13/1/2023) jam 05.00 Wit


Tersangka di tangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana perampasan Sepeda motor milik Warga Kel. Tanjung Laut indah  Kec. Bontang Selatan Kota Bontang


Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I.K.,M.H.melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna S.T.K.,S.I.K.,M.H. menjelaskan  awalnya tersangka JU hendak menagih hutang  di Jl. KS. Tubun Kel. Tanjung Laut Indah bontang Selatan, namun Korban  yang memiliki hutang kepada tersangka ini tidak ada di rumah dan hanya ditemui oleh saksi yang merupakan keluarga korban


Kesal karena hutangnya tidak dibayar , tersangka langsung merampas kunci sepeda motor dan mendorong saksi sampai turun dari sepeda motornya,




Selanjutnya Tersangka  yang di ketahui merupakan warga Samarinda pergi dengan membawa sepeda motor  Honda Scoopy warnah merah milik korban ” Terang  Kasat Reskrim Iptu  Yohanes


Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 7000.000 (Tujuh Juta Rupiah) dan melaporkan ke Polres Bontang.


Saat ini tersangka  sudah kami amankan di Mapolres Bontang, Tersangka kita jerat dengan pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara

**


 

 Advertisement Here
 Advertisement Here

Berita Utama

https://www.fbipost.net/search?q=pileg

Berita Pilihan

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

Topik Populer

CPNS 2018

FBIPOST

FBIPOST
FBIPOST

Menu Bawah

Advertisement

 Advertisement Here

Populer

Follow Us