Polisi Tangkap Pemilik Sumur Ilegal yang Meledak di Muba



Sumsel - Fbinews

Satreskrim Polres Musi Banyuasin menangkap pemilik sumur legak yang meledak beberapa waktu lalu. Demikian dikatakan Kapolres Muba, AKBP Siswandi SIK SH MH, Jumat (6/1/2023).


“Saya tetap mengingatkan peristiwa ini jangan sampai terjadi lagi, sekali lagi saya mengingatkan kepada masyarakat untuk segera menghentikan kegiatan yang bisa berdampak merusak lingkungan dan merugikan manusia,” tegas Kapolres Musi Banyuasin. Sandri Hariyanto warga Kota Palembang diamankan di kediamannya, Kamis (5/1/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.


Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi mengatakan, penangkapan tersangka setelah Satreskrim bersama Polsek Sanga Desa melakukan olah TKP sumur yang meledak di Desa Keban 1 Kec. Sanga Desa, dari sana diketahui sang pemilik.


Lanjut Kapolres, dari pengakuan tersangka, kronologis terjadinya kebakaran bahwa api dari mesin itu merambat melalui pipa yang menghubungkan mesin ke tempat penampungan minyak dan sumur.


Untuk tersangka, Kapolres menambahkan, dikenakan Pasal 52 UU RI Tahun 2001 Tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka ke 7 UU nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo 188 KUHPidana

** 

 Advertisement Here
 Advertisement Here

Berita Utama

https://www.fbipost.net/search?q=pileg

Berita Pilihan

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

Topik Populer

CPNS 2018

FBIPOST

FBIPOST
FBIPOST

Menu Bawah

Advertisement

 Advertisement Here

Populer

Follow Us