Ungkap Kasus Selama 2022 Capai 93%, Kapolres Bangkalan : Kami Akan Ungkap Lebih Banyak Lagi di 2023



Bangkalan –  Fbinews

Selama periode 2022, Kepolisian Resor Bangkalan berhasil mengungkap kasus 93% secara keseluruhan. Rinciannya adalah jumlah Tindak Pidana Satreskrim dan Unit Reskrim Polres Bangkalan Selama tahun 2022 Berjumlah 627 Kasus, sedangkan penyelesaian Tindak Pidana Satrekrim dan Unit Reskrim Polres Bangkalan Selama tahun 2022 Berjumlah 586 Kasus.


Tak hanya itu saja, Temuan Kepemilikan Ranmor Oleh Satlantas Polres Bangkalan Selama Tahun 2022 yakni 56 Kendaraan Roda Dua dirilis resmi oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. dihadapan awak media pada 30 Desember 2022 yang lalu. Barang bukti sabu sabu seberat 579,35 garam, seribu lebih pil jenis narkotika juga langsung dimusnahkan saat itu juga.


Selain hal tersebut, AKBP Wiwit dan jajarannya berhasil setidaknya 100 miras oplosan jenis dan 8 knalpot brong. Itu menunjukkan kinerja Polres Bangkalan yang tidak main main dalam menumpas kasus kejahatan dari bumi dzikir dan sholawat.


“Kami tegaskan jika tak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya di bumi Bangkalan. Di tahun 2023, akan terus kami tindak. Pelaku kejahatan apapun itu akan kami buru. Kami tidak segan segan untuk melakukan tindakan terukur jika para pelaku tidak kooperatif. Tujuan utama kami adalah menciptakan Kabupaten Bangkalan aman dan kondusif,” terang orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut.

Perwira berpangkat dua melati di pundak tersebut berjanji untuk terus menindak sejumlah kasus kejahatan di tahun 2023.

**

 

 Advertisement Here
 Advertisement Here

Berita Utama

https://www.fbipost.net/search?q=pileg

Berita Pilihan

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

Topik Populer

CPNS 2018

FBIPOST

FBIPOST
FBIPOST

Menu Bawah

Advertisement

 Advertisement Here

Populer

Follow Us