Kemenkeu Selenggarakan Seminar Keterbukaan Informasi Publik
Jakarta - FBIPOST
Kementerian Keuangan menyelenggarakan Seminar Keterbukaan Informasi Publik pada Rabu (30/08) di Aula Gedung Djuanda. Kementerian Keuangan menyadari bahwa saat ini putaran informasi bergerak sangat cepat. Keterbukaan informasi pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan segala sesuatu yang berdampak pada kepentingan publik akan semakin meningkat. Bahkan kadang arus deras informasi ini dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menciptakan hoaks, yang oleh publik justru sering dianggap sebagai informasi yang benar.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, dalam acara tersebut mengatakan bahwa tugas PPID pada setiap badan publik termasuk PPID di Kementerian Keuangan, tidak bisa hanya berfokus pada pemberian layanan informasi, tetapi perlu berperan aktif untuk mengisi ruang publik dengan menyampaikan data dan informasi yang terkini terkait kebijakan badan publiknya, sehingga diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran hoaks/disinformasi.
“Sejalan dengan tujuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, PPID di lingkungan Kementerian Keuangan terus berupaya untuk mewujudkan penyelenggaraan good governance di Kementerian Keuangan yang diharapkan dapat berimplikasi pada terciptanya kepercayaan publik,” lanjut Deni.
Dalam kesempatan yang sama, Heru Pambudi selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan mengatakan bahwa tema Seminar Keterbukaan Informasi Publik yaitu Pokok-Pokok Kebijakan APBN 2024 sangat relevan dengan fokus dan prioritas pemerintah saat ini yang sedang melakukan pembahasan RUU APBN TA 2024.
Sebagai instrumen kebijakan publik yang bersifat dinamis, proses perencanaan dan perumusan APBN membutuhkan banyak perspektif dari kacamata publik termasuk dari para pakar dan akademisi, serta pihak terkait lainnya. Perspektif publik sangat dibutuhkan sebagai bahan penyempurnaan sekaligus perwujudan implementasi good governance dan penguatan partisipasi publik dalam penyusunan APBN TA 2024 yang semakin kredibel, transparan, dan akuntabel.
“Keterbukaan informasi dalam rangka penyusunan dan pembahasan APBN TA 2024 merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas, sekaligus tanggung jawab moral dalam rangka memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat agar sejak awal sudah dipahami dan melibatkan masyarakat dan terutama dapat dimanfaatkan secara tepat oleh kita semua,” jelas Heru.
Seminar Keterbukaan Informasi Publik tahun ini diselenggarakan dalam rangka memberikan gambaran dan pemahaman kepada publik terkait pokok-pokok kebijakan APBN 2024, serta peran strategis APBN dalam menjalankan perannya sebagai shock absorber, akselerator transformasi ekonomi dan instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.*
Posting Komentar