Hadiri Raker Komisi XI, Menkeu Jelaskan Transformasi Kelembagaan Kemenkeu
Jakarta - FBIPOST
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengelola fiskal mengelola APBN kurang dan aset negara secara prudent dan berdasarkan tata kelola yang baik. Hal ini tercermin pada capaian berbagai indikator, yaitu adanya negative growth SDM, nilai kinerja anggaran, nilai reformasi birokrasi, indeks kepuasan pengguna layanan, opini WTP, dan nilai AKIP. Dengan dukungan sumber daya berupa SDM, organisasi dan anggaran serta adanya transformasi kelembagaan berkelanjutan maupun disiplin dan efisiensi anggaran, Kemenkeu senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan kinerja. Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Pemerintah pada Senin (04/09) di Ruang Rapat DPR RI Jakarta.
“Dengan langkah-langkah baik mengelola SDM maupun dari sisi organisasi, kami mampu untuk terus menjaga kinerja Kemenkeu. Reformasi birokrasi terus dilakukan, indeks kepuasan pelayanan meningkat, opini WTP tetap kita jaga, dan nilai AKIP dari Kemenkeu juga terus dipertahankan meningkat,” jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Raker tersebut.
Dinamika persepsi publik dan masukan stakeholders mendorong Kemenkeu untuk melakukan penguatan tata kelola untuk mewujudkan layanan yang lebih baik. Berbagai macam penguatan itu dilakukan melalui perbaikan proses bisnis dan kelembagaan, penguatan pengelolaan SDM dan anggaran, dan integrasi teknologi informasi, yang diwujudkan dengan program-program transformasi yang akan diselesaikan pada tahun 2023 dan 2024.
“Oleh karena itu, kami terus mengintensifkan tim reformasi informasi. Topik yang sekarang sedang menjadi fokus kita dari mulai kita mendengar stakeholder, apa yang mereka keluhkan, mulai dari keluhan terhadap pelayanan, pengaduan, dan yang lain-lain, kita memperbaiki diagnosa dan respon, baik dari sisi kecepatan maupun ketepatan,” lanjut Menkeu.
Kemenkeu juga melalukan penguatan pembinaan karakter dan mental SDM menuju budaya melayani, diantaranya melalui perbaikan ekosistem kerja serta penguatan kebintalan. Selain itu, Kemenkeu juga terus melalukan penguatan three lines of defense untuk membangun budaya anti gratifikasi dan anti suap serta pengendalian benturan kepentingan.
“Kepatuhan perpajakan ditingkatkan dengan terus bekerja sama dengan stakeholder dan menggunakan institusi yang ada di dalam Kemenkeu termasuk mengefektifkan Konwasjak. Penguatan pusat desain dari nerve system kita untuk fiscal policy juga semakin konsisten,” tambah Menkeu.
Kemenkeu juga mulai menerapkan digitalisasi dalam proses bisnis melalui implementasi e-Perjadin dan digitalisasi produk hukum melalui penyempurnaan website JDIH Kemenkeu. Selain itu, Kemenkeu juga melakukan simplifikasi laporan internal Kemenkeu, diantaranya melalui otomasi pelaporan naskah dinas dan simplifikasi format integrasi dan digitalisasi layanan Kemenkeu, seperti implementasi e-Tax Court serta pemanfaatan bersama Data Center Kemenkeu dan SMV/BLU.
“Ini adalah dalam rangka menyiapkan Kemenkeu sebagai institusi yang semakin modern, yang makin antisipatif terhadap perubahan, dan untuk merumuskan kebijakan respon kebijakan dan aksi, serta mampu mengoreksi kalau terjadi sesuatu kesalahan,” tukas Menkeu. (nug/hpy)
Berita Terbaru
Posting Komentar