Presiden Jokowi Resmikan Sistem Penyediaan Air Minum di Kota Bandar Lampung


Lampung - FBIPOST 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Senin (26/08/2024) siang. SPAM ini merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) di Provinsi Lampung yang sudah dikerjakan sejak tahun 2020 dan diharapkan dapat mengatasi masalah yang dihadapi hampir semua kota di Indonesia, yaitu ketersediaan air bersih untuk rumah tangga.

“SPAM ini akan melayani lebih kurang 60 ribu rumah tangga. Sangat, sebuah kapasitas yang sangat besar sekali. Dan SPAM ini dibangun dengan anggaran yang tidak kecil, yaitu Rp1,38 triliun, Rp1.380 miliar,” kata Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat peresmian.

Presiden menyoroti kualitas air yang dihasilkan oleh SPAM ini yang sangat bersih dengan tingkat kekeruhan air (NTU) berada pada angka 0,278.

“Lebih bersih, lebih bagus dari air kemasan karena NTU-nya (tingkat kekeruhan air) 0,278, padahal standar dari Kemenkes itu 3, kalau air kemasan 0,8, jadi lebih bagus,” ungkapnya.

Presiden juga memberikan pesan kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto untuk mendorong perluasan sambungan SPAM ke rumah tangga agar lebih banyak masyarakat yang dapat menikmati manfaat dari fasilitas ini.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung saya nyatakan diresmikan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam peresmian ini, antara lain, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Pj. Gubernur Provinsi Lampung Samsudin, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here

Berita Utama

https://www.fbipost.net/search?q=pileg

Berita Pilihan

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

Topik Populer

CPNS 2018

FBIPOST

FBIPOST
FBIPOST

Menu Bawah

Advertisement

 Advertisement Here

Populer

Follow Us