Pemusnahan Narkoba Senila Miliaran Ripuah di Riau, Selamatkan Lebih dari 600 Ribu Jiwa


Pekanbaru – FBIPOST 

Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp123,7 miliarhasil ungkap kasus dalam tiga bulan terakhir. Dari operasi tersebut, polisi berhasil menyita sabu, ekstasi, heroin, hingga ketamin, sekaligus menyelamatkan sekitar 614.931 jiwa dari bahaya narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa jaringan internasional ini beroperasi melalui pelabuhan tikus di Bengkalis, Dumai, dan Kepulauan Riau.

“Dalam tiga bulan terakhir kami menangkap 34 tersangka dari 18 kasus, mulai dari kurir, pengendali, hingga pengedar,” ungkapnya, Rabu (27/8/2025).

Barang bukti yang disita terdiri dari 121,52 kg sabu, 4.592 butir ekstasi, 647 butir Happy Five, 257,8 gram heroin, 34,85 gram ketamin, dan 642 botol liquid. Sebagian kasus bahkan dikendalikan dari dalam lapas dan rencananya akan diedarkan di Sumatera dan Sulawesi.

Selain itu, kerja sama dengan TNI Angkatan Udara (AU) dan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan di barang bawaan penumpang dengan tujuan Sulawesi dan Kalimantan Timur.

Kombes Putu menambahkan, para tersangka menerima upah antara Rp10 juta hingga Rp180 juta sekali kerja.

“Pola jaringan ini menunjukkan tingginya risiko penyelundupan melalui jalur laut maupun udara,” jelasnya.

Seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan setelah mendapat ketetapan pengadilan. Pemusnahan disaksikan langsung oleh para tersangka beserta kuasa hukum, pihak kejaksaan, TNI, serta instansi terkait lainnya.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here