Kombes Budi Purwatiningsih Gagas Sistem Nasional Penanggulangan Kejahatan Pangan Berbasis Digital
Jakarta - FBIpost
Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus menekan potensi kejahatan di sektor pangan, Kombes Pol. Budi Purwatiningsih, yang menjabat sebagai Widya Iswara Sespim Lemdiklat Polri, menggagas proyek perubahan inovatif bertajuk “Pengembangan Knowledge Management System (KMS) sebagai Strategi Nasional dalam Penanggulangan Kejahatan Pangan.”
Proyek ini merupakan bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan ke-63 Tahun 2025, yang mendorong para peserta untuk melahirkan solusi strategis dan berdampak luas terhadap tata kelola pemerintahan serta keamanan nasional.
Menurut Budi Purwatiningsih, ketahanan pangan merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional. Namun, ia menyoroti masih banyaknya tantangan di lapangan, seperti pemalsuan pupuk bersubsidi, pengoplosan beras, manipulasi harga di tingkat petani, hingga penyalahgunaan distribusi bahan pangan.
“Ketahanan pangan tidak hanya soal ketersediaan bahan pangan, tetapi juga tentang keamanan, kejujuran, dan keberlanjutan sistem yang melindungi masyarakat dari praktik curang,” ujarnya.
Ia menyebut, lemahnya koordinasi antar lembaga, belum adanya basis data terintegrasi, serta rendahnya literasi keamanan pangan di masyarakat menjadi faktor yang memperburuk kondisi sektor ini. Karena itu, diperlukan pendekatan baru yang sistematis, kolaboratif, dan berbasis teknologi informasi.
Sebagai solusi, proyek perubahan yang digagas Kombes Pol. Budi menghadirkan Knowledge Management System (KMS), yakni sistem digital terpadu yang berfungsi menghimpun, mengelola, dan menyebarluaskan pengetahuan serta data penting terkait kejahatan pangan. Melalui KMS, seluruh elemen terkait, mulai dari aparat penegak hukum, instansi pemerintah, akademisi, hingga masyarakat dapat berkolaborasi dalam satu ekosistem data yang transparan dan mudah diakses. Sistem ini dirancang untuk menjadi pusat informasi lintas sektor, memfasilitasi pelaporan terpadu, serta menyediakan platform edukasi daring guna meningkatkan literasi keamanan pangan di masyarakat.
“Dengan adanya KMS, Polri dan instansi terkait dapat bertindak lebih cepat, akurat, dan terkoordinasi dalam mencegah serta menindak kasus-kasus kejahatan pangan,” jelasnya.
Proyek perubahan ini disusun secara bertahap, dimulai dengan pembentukan regulasi dasar, penyusunan pedoman, dan uji coba sistem di lingkungan Polri. Tahapan selanjutnya mencakup pengembangan aplikasi digital, pelatihan lintas sektor, serta peningkatan interoperabilitas antar lembaga. Pada tahap jangka panjang, KMS diharapkan dapat terintegrasi penuh ke dalam sistem kelembagaan Polri dan dimanfaatkan secara luas di tingkat nasional.
Budi Purwatiningsih menegaskan bahwa KMS bukan sekadar alat teknologi, melainkan instrumen strategis nasional yang menggabungkan unsur manusia, kebijakan, dan teknologi informasi dalam satu sistem pengelolaan pengetahuan.
“Penanggulangan kejahatan pangan bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Melalui KMS, kita ingin menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola keamanan pangan nasional,” tegasnya.
Inovasi ini menjadi salah satu langkah konkret Polri dalam mewujudkan keamanan pangan yang modern, kolaboratif, dan berkelanjutan, serta memperkuat peran kepolisian dalam menjaga kedaulatan pangan sebagai bagian dari ketahanan nasional.*
Posting Komentar