Masyarakat Diimbau Waspada dan Tak Tergiur Janji Lolos Jadi Anggota Polri
Jakarta – FBIpost
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan dapat meloloskan seseorang menjadi anggota Polri. Peringatan ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyusul terbongkarnya kasus penipuan masuk Polri yang dilakukan seorang pria berinisial AR (31).
“Masyarakat harus waspada. Kalau ada yang menjanjikan kelulusan Polri dengan imbalan finansial, laporkan saja. Jangan tergoda, karena itu sudah pasti penipuan,” ujar Susatyo, Selasa (14/10/2025).
Susatyo menegaskan, proses seleksi penerimaan anggota Polri sepenuhnya gratis dan transparan.
“Kami pastikan siapa pun yang terlibat dalam praktik ilegal seperti ini akan kami kejar dan tindak tegas. Polri bukan lembaga yang bisa dimasuki dengan imbalan finansial. Seleksi Polri itu murni, gratis, dan transparan,” tegasnya.
Kasus ini berawal ketika pelaku AR mengenal korban berinisial A (30), warga Tangerang, di Gedung DPR/MPR RI pada Februari hingga Mei 2025. Kepada korban, AR mengaku sebagai staf anggota Komisi III DPR RI dan menawarkan bantuan untuk meloloskan keluarga korban menjadi anggota Polri. Korban yang tergiur kemudian mentransfer uang sebesar Rp750 juta. Namun hingga proses seleksi berakhir, tidak satu pun dari pihak yang dijanjikan berhasil diterima.
Merasa ditipu, korban melapor ke Polsek Metro Tanah Abang pada 12 Oktober 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera menangkap pelaku bersama sejumlah barang bukti, termasuk dokumen mutasi rekening, percakapan WhatsApp, dan sebuah flashdisk.
Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki mengatakan, pelaku kini telah ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Tersangka kami amankan beserta barang bukti. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kombes Susatyo menegaskan, kepolisian akan menindak tegas setiap oknum yang berusaha mencoreng nama baik institusi.
“Modus seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga mencederai kepercayaan publik. Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba memanfaatkan nama atau pengaruh untuk keuntungan pribadi dalam proses seleksi Polri,” tandasnya.*



Posting Komentar