Tanam Mangrove Bersama Anak Suku Akit, Wujud Nyata Komitmen Green Policing


Kepulauan Meranti – FBIPOST 

Dalam rangka mewujudkan kepedulian terhadap lingkungan hidup dan mendukung program Green Policing yang dicanangkan Kapolda Riau, Polres Kepulauan Meranti melaksanakan kegiatan edukasi lingkungan dan penanaman bibit pohon mangrove di Pantai Gelombang Cinta, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Sendaur dan Desa Kayu Ara, Brigadir Khairi, serta diikuti oleh anak-anak Suku Akit dari Kecamatan Rangsang Pesisir. Mereka tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan yang berlangsung dengan penuh semangat dan suasana kekeluargaan.

Dalam kegiatan ini, Brigadir Khairi memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, dimulai dari kebiasaan di rumah hingga kepedulian terhadap ekosistem pesisir. Selain itu, dilakukan pula pemberian bibit pohon mangrove bertema “Peduli Lingkungan, Selamatkan Bumi Kita”, yang kemudian ditanam bersama di bibir pantai.

Melalui kegiatan ini, Polres Kepulauan Meranti berupaya menerjemahkan konsep Green Policing — sebuah pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup.

Kapolres Kepulauan Meranti menegaskan bahwa Green Policing bukan hanya tentang penghijauan, tetapi juga tentang membangun kesadaran ekologis masyarakat. Program ini menjadi jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), hingga permasalahan sosial-ekonomi berbasis ekologi.

Semangat kolaborasi antara Polri dan masyarakat ini menjadi bukti nyata bahwa menjaga bumi dapat dimulai dari langkah kecil, namun bermakna besar bagi generasi mendatang.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here