Warga Minahasa Utara Diajak Tangkal Radikalisme
Minahasa Utara - FBIpost
Densus 88 AT Polri melalui tim pencegahan menggelar sosialisasi strategi pencegahan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme kepada Kecamatan Talawaan pada Selasa, 14 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh lurah dan perangkat kelurahan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Tim Pencegahan menyampaikan tentang strategi pencegahan paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme, serta pentingnya kolaborasi dan partisipasi masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikal.
Mereka juga menjelaskan bahwa terorisme tidak merujuk pada satu agama tertentu dan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah penyebaran paham radikal.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran dan pengetahuan kepada masyarakat tentang ciri-ciri orang/kelompok yang terpapar paham radikal dan cara pencegahannya, serta memperkokoh ideologi Pancasila sesuai Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di Kecamatan Talawaan. Kegiatan ini berlangsung aman, baik, dan kondusif.*



Posting Komentar