Dibawah Pimpinan Polisi Tawadhu, Puluhan Botol Miras Ilegal Berhasil Diamankan

 


TERNATE -- FBIPOST 

Kepolisan Resort (Polres) Ternate melalui Unit Harda Satreskrim Polres Ternate, kembali menyita puluhan botol berisi minuman keras (miras) ilegal jenis Cap Tikus, Saptu (6/12/2025).

Minuman beralkohol yang sangat tinggi itu ditemukan personel sat Reskrim Polres Ternate, yang dipimpin oleh Kanit Harda ketika melaksanakan giat razia.

Kepada media, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syafruddin menyampaiakan, giat razia dilaksanakan mulai pukul 17.45 WIT sampai pukul 23.00 WIT. 

Saat anggota melakukan penyisiran di areal depan Taman Nukila, Kelurahan Gamalama, Kota Ternate Tengah, ditemukanlah puluhan botol miras ilegal yang siap dikonsumsi. Kemudian puluhan botol barang haram itu langsung diamankan oleh personel.

"Dari hasil giat tersebut anggota kami berhasil mengamankan sebanyak 96 botol miras jenis cap tikus ukuran 600 mil dan 2 botol ukuran 1,5 mil jenis cap tikus," tutur polisi tawadhu yang berpangkat tiga balok emas itu. 

Olehnya itu, kata Akp Bakry, seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolres Ternate untuk diproses lebih lanjut. 

Dirinya juga menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polres Ternate.

"Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Ternate memiliki komitmen kuat untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya," tutupnya mengakhiri 

ILON.HI MUHAMMAD M.MARSAOLY
 Advertisement Here
 Advertisement Here