Mobil Dirusak Diduga Oleh Oknum LSM, Pengemudi Mobil DLH Kabupaten Bogor Buat laporan polis
Bogor - FBIPOST
Tajudin yang berprofesi sebagai sopir pengangkut sampah sehari-hari tidak menyangka akan mengalami pengrusakan mobil milik DLH (Dinas Lingkungan Hidup) kabupaten Bogor yang dikemudikannya, Akibat dari insiden tersebut beberapa bagian mobil seperti kaca spion depan pecah.
Mobil Pengangkut Sampah yang dirusak oknum LSM tersebut terjadi di jalan raya Lw.liang Bogor tepatnya di Cimanggu Kec. Cibungbulang Kab. Bogor, Dari informasi, kejadian ini bermula ketika Tajudin yang sedang mengemudi untuk membuang sampah ke TPA Galuga di stop oknum LSM yang berujung pengurusakan kendaraan yang dikemudikannya.
Dengan apa yang dialaminya Tajudin melaporkan kejadian pengerusakan tersebut ke Polres Bogor Dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/2468/XII/2025/SPKT/POLRESBOGOR/POLDAJABAR,(13/12/25)
Pengerusakan termasuk tindak pidana , sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku dapat dijerat pasal 406 KUHPidana dan atau 335 KUHPidana terkait perusakan
Tajudin berharap penegak hukum dapat segera memproses aduannya tersebut serta menindak pelaku serta menelusuri aktor utama dibalik pengrusakan kendaraan milik DLH Kabupaten Bogor agar kejadian tersebut tidak menimpa pengemudi yang berprofesi sama dengannya.
red



Posting Komentar