Dirgakkum Korlantas Polri Pererat Kolaborasi dengan Ojol dan Relawan Lalu Lintas di Polda Sultra

 

Kendari – FBIPOST 

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Faizal melaksanakan kunjungan kerja ke Polda Sulawesi Tenggara, Senin (19/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai terobosan berbasis kemitraan masyarakat yang dikembangkan Ditlantas Polda Sultra dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Perkuat Sinergi Polisi dan Elemen Masyarakat

Kegiatan yang digelar di lapangan apel Satuan PJR Ditlantas Polda Sultra ini menjadi momentum penguatan sinergitas antara kepolisian dan masyarakat. Brigjen Faizal meninjau langsung pembentukan Relawan Perlintasan Lalu Lintas yang digagas Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol. Argowiyono. Para relawan tersebut direncanakan bertugas di sejumlah titik rawan kemacetan, seperti u-turn dan perlintasan sebidang pada jam-jam padat aktivitas.

“Relawan ini ditempatkan di u-turn atau perlintasan sebidang pada lokasi dan jam-jam rawan macet. Mereka diberikan edukasi tata cara pengaturan lalu lintas agar kehadiran mereka di jalan menjadi lebih bermakna,” ujar Brigjen Faizal. Relawan diharapkan mampu memberikan teguran secara humanis namun tegas kepada pengendara yang melanggar, sekaligus menjadi sumber informasi awal apabila terjadi gangguan Kamseltibcarlantas maupun kecelakaan lalu lintas.

Dialog Bersama Komunitas Ojol Kamtibmas

Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Faizal juga menyapa para pengemudi ojek online yang tergabung dalam komunitas Ojol Kamtibmas. Ia menyematkan rompi khusus kepada perwakilan pengemudi sebagai simbol kemitraan strategis antara Polri dan komunitas ojol.

“Ojol Kamtibmas adalah bagian dari keluarga besar Ditlantas Polda Sultra. Kami ingin mereka menjadi teladan keselamatan berkendara bagi pengguna jalan lainnya,” ungkap Kombes Pol. Argowiyono. Ia menjelaskan bahwa Ojol Kamtibmas berperan sebagai wadah aspirasi sekaligus mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran penggunaan helm SNI dan kepatuhan rambu lalu lintas, membangun hubungan harmonis sebagai mitra strategis di jalan raya, menjadi sarana penyampaian keluhan atau masukan terkait lalu lintas, serta mengajak pengemudi ojol menjadi “mata dan telinga” kepolisian dalam melaporkan tindak kriminal melalui nomor darurat.

Dorong Modernisasi Penegakan Hukum dengan ETLE

Selain itu, Brigjen Faizal turut menyerahkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld kepada jajaran Ditlantas Polda Sultra. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas guna meningkatkan efektivitas dan transparansi penindakan.

“Modernisasi sarana ini adalah komitmen Korlantas Polri untuk mendukung tugas personel dan meningkatkan keselamatan masyarakat,” kata Brigjen Faizal. ETLE Mobile Handheld merupakan sistem penegakan hukum berbasis teknologi yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara real time, dilengkapi data kejadian, lokasi, arah kendaraan, serta identitas kendaraan.

Sistem ETLE menjadi fondasi penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh data hasil tangkapan ETLE Mobile Handheld terintegrasi dengan ETLE Nasional (ETLE-Nas), sehingga proses penindakan dilakukan secara digital dan terstandar. Kendaraan yang melanggar tidak dihentikan di lokasi, melainkan diproses melalui sistem dan surat konfirmasi dikirimkan kepada pemilik kendaraan.

Korlantas Polri menegaskan bahwa penggunaan ETLE Mobile Handheld tidak semata-mata untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pencegahan. Dengan pengawasan berbasis teknologi, diharapkan tercipta efek cegah dan efek jera bagi pengendara, sehingga mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas di seluruh wilayah Indonesia.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here