Komjen Dedi Prasetyo Tegaskan Polri di Bawah Presiden Sesuai Konstitusi
Jakarta – FBIPOST
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan kondisi ideal yang sah secara konstitusional serta telah memperoleh dukungan politik dari lembaga legislatif. Penegasan tersebut disampaikan Wakapolri saat memberikan sambutan di hadapan jajaran Persatuan Purnawirawan (PP) Polri, Pepabri, serta purnawirawan TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026 yang digelar pada Kamis (29/1/2026).
“Kapolri telah menyampaikan secara tegas di DPR RI bahwa kondisi ideal saat ini adalah Polri berada di bawah Presiden Republik Indonesia. Hal ini diatur secara sah dalam konstitusi dan telah mendapatkan dukungan politik dari lembaga legislatif,” ujar Dedi Prasetyo.
Ia menambahkan, secara konstitusional, yuridis, sosiologis, dan filosofis, Polri memang ditempatkan langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia. Posisi tersebut dinilai mampu menjaga stabilitas nasional sekaligus memastikan profesionalisme institusi dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik.
Menurut Wakapolri, dukungan dari organisasi purnawirawan menjadi elemen penting dalam menjaga soliditas serta marwah Kepolisian Negara Republik Indonesia di tengah dinamika sosial dan politik yang terus berkembang.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Pusat PP Polri, Jenderal Pol (Purn) Drs. H. Bambang Hendarso Danuri, menegaskan komitmen organisasi purnawirawan untuk tetap tegak lurus terhadap almamater Polri.
Ia secara tegas menginstruksikan seluruh purnawirawan Polri agar tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai atau mengkhianati nama baik Korps Bhayangkara.
Bambang Hendarso Danuri juga memaparkan perkembangan signifikan PP Polri sebagai organisasi. Saat ini, struktur kepengurusan PP Polri telah menjangkau tingkat pusat, 34 daerah, 359 cabang, hingga 1.566 ranting yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain itu, PP Polri mencatat pencapaian penting dengan kepemilikan penuh atas aset strategis Gedung Tribrata dan Hotel Sutasoma. Seluruh kewajiban administratif dan audit organisasi juga telah diselesaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian dan keberlanjutan organisasi.
Menutup sambutannya, Ketua PP Polri kembali menegaskan doktrin “Sekali Bhayangkara, Tetap Bhayangkara” sebagai landasan pengabdian purnawirawan Polri kepada bangsa dan negara.



Posting Komentar