Sejumlah 685 Personel Gabungan Disiagakan untuk Pengamanan Aksi Buruh di Jakarta

 

Jakarta — FBIPOST 
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh massa Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh kembali berlangsung hari ini. Untuk memastikan keamanan dan ketertiban, aparat gabungan mengerahkan sebanyak 685 personel pengamanan.

"Personel pelayanan aksi unjuk rasa sebanyak 685 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung saat dihubungi, Kamis (15/1/2026).

Kombes Reynold mengimbau para peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib serta mematuhi ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi aksi akan dilakukan secara situasional sesuai kondisi di lapangan. Masyarakat pun diminta untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari kepadatan arus kendaraan.

Selain itu, seluruh personel yang bertugas diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis. Pihak kepolisian memastikan pengawalan dilakukan agar jalannya unjuk rasa tetap aman dan kondusif.

Aksi buruh tersebut direncanakan berlangsung di depan Gedung DPR RI dan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis (15/1/2026) mulai pukul 10.30 WIB. Presiden KSPI sekaligus pimpinan Partai Buruh, Said Iqbal, menyebutkan jumlah peserta aksi diperkirakan berkisar antara 500 hingga 1.000 orang.

"Jadi, sekitar 500 sampai 1.000 orang (yang akan berdemo)," kata Said kepada wartawan, Kamis (15/1).

Dalam aksi tersebut, massa membawa empat tuntutan utama. Salah satunya mendesak pemerintah merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta menjadi Rp 5,89 juta per bulan.

Selain itu, peserta aksi juga meminta revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 19 daerah. Mereka juga menuntut DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Said Iqbal menyampaikan bahwa massa aksi turut menolak wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurutnya, usulan tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi.*
 Advertisement Here
 Advertisement Here