Cegah Penyalahgunaan Gas N2O, Polisi Buka Peluang Razia Whipping
Polda Metro Jaya membuka peluang melakukan razia untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) atau akrab dikenal Whipping. Gas ini belakangan marak digunakan untuk euforia secara ilegal.
"Kita melihat, razia dilakukan apabila itu digunakan tidak pada peruntukannya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, N2O seharusnya digunakan untuk medis, otomotif, dan industri pangan asalkan. Ia pun menyebut hal itu selaiknya kegunaan alkohol yang bermanfaat jika dipakai sesuai peruntukannya.
“Kalau itu digunakan pada peruntukan, contoh saya contohkan asumsi dengan alkohol. Alkohol kadar 70%, 80% digunakan untuk membunuh bakteri, untuk membersihkan luka. Tetapi apabila disalahgunakan, dikonsumsi, dicampur dengan minuman lain, berakibat kepada kematian. Itu saya analogikan seperti itu,” ungkapnya.
Budi Hermanto menambahkan, N2O jika disalahgunakan berisiko menyebabkan asfiksia yang berdampak serius pada kesehatan. Akibatnya, seseorang kekurangan oksigen dalam tubuh dan otak yang membuat turunnya kesadaran hingga berujung kematian.*



Posting Komentar