Kapolda Maluku Pimpin Deklarasi Damai dan Pengumpulan Senjata Usai Konflik Warga Fiditan-Tual
Maluku – FBIPOST
Upaya pemulihan keamanan dan keharmonisan sosial kembali ditegaskan Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si, dengan memimpin langsung penandatanganan perjanjian damai serta penyerahan senjata tajam dan bom molotov pascabentrok antara warga Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Kompleks Fiditan Kampung Baru, Kota Tual.
Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (26/2/2026) pukul 17.50 WIT di Balai Desa Fiditan (Masjid Sementara As-Sholeh), Kecamatan Dullah Utara. Momen ini menjadi bagian penting dalam rangka mengembalikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) setelah konflik horizontal yang sempat terjadi.
Acara ini dihadiri unsur Forkopimda dan berbagai elemen, termasuk jajaran Polda Maluku, TNI, Pemerintah Kota Tual, Kejaksaan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan warga dari kedua kompleks yang sebelumnya berselisih.
Kegiatan diawali dengan kedatangan Kapolda beserta rombongan, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan senjata tajam dan bom molotov oleh perwakilan kedua pihak secara terbuka. Senjata-senjata yang sebelumnya dipakai dalam aksi kekerasan dikumpulkan dan diserahkan kepada aparat sebagai tanda kesungguhan mengakhiri konflik.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi cooling system yang diterapkan Polda Maluku melalui pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis, tanpa mengabaikan proses hukum terhadap pelanggaran yang terjadi.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tual memberikan apresiasi atas sikap dewasa para pemuda yang memilih jalan damai. Ia menegaskan bahwa konflik tidak akan membawa kemenangan yang hakiki.
“Mulai hari ini tidak ada lagi Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Kompleks Fiditan Kampung Baru. Yang ada adalah satu kesatuan, yaitu Desa Fiditan. Kita harus bersatu untuk membangun daerah ini,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tual juga menyatakan akan membentuk tim lintas pemuda guna menjaga komunikasi, mencegah provokasi, serta menjadi garda depan dalam menjaga situasi tetap kondusif.
Kapolda Maluku: Kita Berhadapan dengan Saudara, Bukan Musuh
Dalam arahannya, Kapolda Maluku mengajak seluruh masyarakat untuk bersyukur atas lahirnya kesadaran bersama dalam mewujudkan perdamaian.
“Mari kita berterima kasih kepada Allah SWT karena telah memberikan kita kesadaran untuk berdamai. Pertikaian dengan senjata tajam dan aksi saling serang adalah perbuatan keliru. Yang kita hadapi adalah saudara kita sendiri, bukan musuh,” tegas Kapolda.
Ia menegaskan bahwa musuh yang sebenarnya adalah sikap negatif seperti kebencian dan provokasi yang menghambat pembangunan. Kapolda juga mengajak generasi muda meninggalkan kekerasan dan memperkuat persatuan.
“Mari kita bersatu, bersilaturahmi, dan saling memaafkan. Daerah ini hanya bisa maju jika kita kompak dan menjaga keamanan bersama,” tambahnya.
Selain itu, Kapolda mengimbau para orang tua agar lebih aktif membina dan mengawasi anak-anaknya supaya tidak terlibat pelanggaran hukum. Ia memastikan Polri tetap menindaklanjuti setiap pelanggaran secara profesional dan proporsional.
Masyarakat juga diminta tidak menoleransi peredaran minuman keras maupun penyalahgunaan narkoba, serta segera melaporkan setiap indikasi pelanggaran kepada pihak kepolisian.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, pernyataan damai dibacakan oleh perwakilan pemuda dari kedua kompleks dan diikuti bersama sebagai komitmen untuk:
Menghentikan segala bentuk kekerasan dan aksi balas dendam;
Menolak setiap upaya provokasi;
Menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Fiditan;
Mendukung aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas wilayah.
Suasana penuh haru mewarnai jalannya acara. Tokoh agama dan adat turut memberikan dukungan moral agar perdamaian tidak hanya sebatas seremoni, melainkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Langkah Kapolda Maluku yang turun langsung memimpin perjanjian damai ini mencerminkan kepemimpinan yang responsif dan solutif. Pendekatan dialogis yang dibarengi komitmen penegakan hukum menjadi gambaran kehadiran negara sebagai penjaga ketertiban sekaligus perekat persaudaraan sosial.
Penyerahan senjata secara terbuka di hadapan masyarakat dan Forkopimda mempertegas bahwa konflik horizontal tidak memiliki tempat di tengah masyarakat Maluku yang menjunjung nilai pela gandong dan persaudaraan. Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh penyelesaian konflik berbasis rekonsiliasi yang dapat diterapkan di daerah lain.
Polda Maluku menegaskan akan terus mengedepankan langkah preventif, preemtif, serta penegakan hukum yang tegas dan terukur demi terwujudnya Kota Tual dan Maluku yang aman, damai, dan bermartabat.*



Posting Komentar