Universitas Tadulako dan Polda Sulawesi Tengah Dirikan Pusat Studi Kepolisian


Sulawesi Tengah – FBIPOST 

Universitas Tadulako (Untad) mempererat sinergi strategis dengan Polda Sulawesi Tengah melalui pembentukan Pusat Studi Kepolisian. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rektor Untad, Senin (23/2/2026).

Penandatanganan ini menjadi langkah nyata Untad dalam mendukung implementasi program Presisi Polri (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) lewat pendekatan akademik dan berbasis riset.

Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., menilai pembentukan pusat studi tersebut sebagai langkah strategis bagi kedua institusi. Ia menyebut pusat studi ini bukan hanya forum ilmiah, tetapi juga ruang transformasi menuju kepolisian yang modern dan humanis.

“Untad menyambut baik kolaborasi ini. Ini bukan sekadar forum diskusi, melainkan wadah pengembangan kebijakan berbasis riset dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kepolisian,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sebagai institusi akademik, Untad tetap menjunjung tinggi independensi dan profesionalisme. Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan nantinya akan berbasis data penelitian dengan pendekatan multidisipliner, melibatkan pakar hukum, sosial, ekonomi, hingga teknologi.

Sementara itu, Kepala Biro SDM Polda Sulteng, Kombes Pol Anton Sudjarwo, S.I.K., yang mewakili Kapolda Sulteng, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Untad menjadi mitra strategis. Ia berharap keberadaan pusat studi di lingkungan kampus dapat membuat kebijakan kepolisian semakin akurat dan tepat sasaran.

“Melalui sinergi dengan Untad, kami ingin memastikan kebijakan Polri, dari level Polsek hingga Mabes, didasari oleh kajian yang kuat sehingga meminimalisir pro dan kontra di tengah masyarakat,” jelasnya.

Ke depan, melalui Pusat Studi Kepolisian ini, Untad dan Polda Sulteng berkomitmen menjalankan berbagai program, seperti riset bersama terkait kamtibmas, pelatihan peningkatan kompetensi aparat, seminar publik, hingga kajian restorative justice sebagai kontribusi terhadap stabilitas dan pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here