Pemusnahan Narkoba Senilai Rp1,2 Miliar di Sumsel, Selamatkan Lebih dari 20 Ribu Jiwa
Palembang — FBIPOST
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan menggelar pemusnahan barang bukti hasil penindakan sepanjang Maret 2026. Kegiatan ini menjadi wujud nyata transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
Pemusnahan tersebut merupakan hasil dari 26 laporan polisi dengan total 32 tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 tersangka merupakan hasil Operasi Pekat Musi Tahun Anggaran 2026 yang mencakup 10 laporan polisi.
Sebaran kasus menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah menjangkau hampir seluruh wilayah, dengan Kota Palembang mencatat jumlah tertinggi sebanyak 13 laporan polisi, disusul Musi Banyuasin 4 laporan, Ogan Ilir 3 laporan, Muara Enim 2 laporan, serta masing-masing satu laporan dari OKU Timur, Pagaralam, PALI, dan Lubuk Linggau.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 1.973,61 gram, ekstasi sebanyak 179 butir, serta sintetis (sinte) seberat 201,28 gram. Sebagian barang bukti sebelumnya telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik.
Dari hasil pengungkapan tersebut, diperkirakan sekitar 20.442 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Adapun total nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp1.238.930.000.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, menegaskan bahwa pengungkapan kasus selama Maret 2026 menunjukkan intensitas penindakan yang konsisten di berbagai wilayah.
“Sebaran kasus dari Palembang hingga Lubuk Linggau menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba tidak mengenal batas wilayah. Kami terus memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan intelijen untuk memutus rantai distribusi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai strategi jangka panjang dalam pemberantasan narkotika.
“Setiap gram narkoba yang dimusnahkan hari ini adalah bentuk penyelamatan generasi bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Lebih dari 20.000 jiwa berhasil kami selamatkan. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Polda Sumatera Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
Upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna menjaga keamanan serta melindungi masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika.
**



Posting Komentar