Polda Jabar Tilang 1.700 Truk Pelanggar Pembatasan Operasional Saat Mudik
Bandung - FBIPOST
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengambil langkah tegas terhadap ribuan kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang melanggar aturan pembatasan operasional selama periode arus mudik 2026. Hingga pertengahan Maret, Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar mencatat sebanyak 1.700 unit truk dan kontainer telah dikenai sanksi tilang karena tetap melintas di jalur tol maupun arteri.
Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas masih adanya perusahaan angkutan barang yang mengabaikan ketentuan pembatasan operasional kendaraan berat yang diberlakukan guna mengurangi kepadatan lalu lintas saat musim mudik.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa keberadaan kendaraan sumbu tiga di tengah tingginya arus mudik memiliki potensi risiko yang besar. Selain memakan ruang jalan, kecepatan kendaraan berat yang relatif lambat kerap memicu antrean panjang kendaraan pribadi.
“Kami masih menemukan cukup banyak kendaraan sumbu tiga yang melintas, baik di jalur tol maupun arteri. Keberadaan mereka sangat berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu kelancaran warga yang sedang melakukan perjalanan mudik menuju kampung halaman,” ujar Kabid Humas, Minggu (15/3/2026).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Polda Jabar menginstruksikan seluruh jajaran lalu lintas di wilayah hukumnya untuk meningkatkan sosialisasi serta edukasi langsung kepada perusahaan-perusahaan angkutan barang. Diharapkan para pelaku usaha transportasi logistik memiliki kesadaran bersama untuk mematuhi jadwal operasional yang telah ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, Kapolda Jawa Barat juga menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran aturan ini akan dilakukan tanpa pengecualian. Kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada kendaraan yang tetap beroperasi pada jam-jam yang telah dilarang.
“Kami tidak akan memberikan toleransi. Penindakan tegas terus dilakukan karena selain menghambat arus, kendaraan berat ini sering menjadi faktor penyebab kecelakaan dan kemacetan utama di jalur-jalur krusial Jawa Barat,” tegas Kapolda melalui Kabid Humas.
Polda Jabar juga mengimbau para pemudik untuk tetap berhati-hati selama perjalanan serta segera melaporkan apabila menemukan hambatan lalu lintas yang signifikan. Pengawasan di titik penyekatan maupun gerbang tol akan terus diperketat untuk memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan hingga perayaan hari raya.
**



Posting Komentar