755 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Terungkap, 672 Tersangka Ditangkap

 

Jakarta – FBIPOST 

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap 755 kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 672 tersangka berhasil diamankan.


Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan, langkah penindakan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi kelangkaan dan potensi penyimpangan distribusi BBM serta elpiji bersubsidi di lapangan.


“Penegakan hukum ini dilakukan untuk mencegah penyimpangan yang dapat berdampak pada ketersediaan dan stabilitas harga di masyarakat,” ujar Irhamni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (7/4/2026).


Sepanjang tahun 2025, Bareskrim Polri bersama jajaran Polda mengungkap 658 kasus yang tersebar di 33 provinsi dengan total 583 tersangka.


Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain lebih dari 1,18 juta liter solar, 127 ribu liter Pertalite, serta puluhan ribu tabung elpiji berbagai ukuran, termasuk 17.516 tabung elpiji 3 kilogram. Selain itu, ratusan kendaraan turut diamankan sebagai sarana distribusi ilegal.


Memasuki periode Januari hingga April 2026, Bareskrim kembali mengungkap 97 kasus dengan 89 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 112.663 liter solar, ribuan tabung elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram, serta puluhan kendaraan.


Irhamni menilai, meski terdapat penurunan jumlah kasus pada awal 2026, angka penyalahgunaan masih tergolong tinggi sehingga diperlukan upaya berkelanjutan.


“Kami berharap dengan penegakan hukum yang konsisten, angka penyimpangan dapat terus ditekan,” ujarnya.


Bareskrim Polri menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan jajaran Polda serta membuka akses pelaporan bagi masyarakat melalui kanal pengaduan.


“Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat,” tegas Irhamni.


Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

**

 Advertisement Here
 Advertisement Here