Paket Mencurigakan Dilaporkan Ojol, Peredaran Narkoba Bernilai Ratusan Juta Terungkap


Jakarta – FBIPOST 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu, ganja, hingga etomidate yang dikirim melalui modus paket dengan nilai ratusan juta rupiah. Pengungkapan kasus ini berawal dari kewaspadaan seorang pengemudi ojek online (ojol) yang melaporkan paket mencurigakan ke petugas jaga di Mabes Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba, Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa laporan diterima pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menggunakan X-Ray terhadap paket tersebut.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya 13 bungkus cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung etomidate serta satu paket sabu,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan melalui metode control delivery dan undercover. Operasi dipimpin oleh Handik Zusen bersama Kevin Leleury.

Paket tersebut rencananya akan dikirim ke kawasan Danau Cavalio, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, saat proses penyerahan, pengambil paket mengarahkan agar barang tersebut kembali dikirim melalui ojek online ke sebuah hotel di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pihak yang terlibat. Dari hasil pengembangan, penyidik menetapkan seorang tersangka bernama Ananda Wiratama sebagai pemilik narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan pengiriman narkotika sebanyak 37 kali atas perintah seseorang berinisial Frendry Dona yang saat ini masih dalam pengembangan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 163,03 gram, ganja 60,44 gram, serta 21 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

“Nilai ekonomis barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp410.781.120,” jelas Eko.
**

 Advertisement Here
 Advertisement Here