Bareskrim Panggil Influencer Viral Sempat Rebutan Gas Whip Pink

 

Jakarta - FBIPOST 

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus peredaran gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink dari PT Suplaindo Sukses Sejahtera. Kali ini, penyidik memanggil beberapa konsumen Whip Pink.


“Analisa dokumen penjualan , pemeriksaan digital forensik handphone para pekerja salesman, Subdit 3 akan melakukan pemanggilan beberapa konsumen yang melakukan pembelian tabung Whip Pink,” ungkap Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).


Ia menyebut, terdapat empat konsumen yang akan diperiksa sebagai saksi, yakni RV (29) domisili Jakarta, AM (29) domisili Tangerang, CD (29) domisili Jakarta, dan APG (21) domisili wilayah Sulawesi. Salah satunya merupakan selebgram yang sempat viral di media sosial berebutan menghisap gas tertawa tersebut.


“Dimana yang bersangkutan membeli dan menggunakan Produk Gas N2O Merk Whip Pink dan sempat Viral di jagat media sosial Instagram melalui Akun @makassar_iinpo,” jelas Eko.


Eko menambahkan, para konsumen yang diperiksa dikarenakan tercatat melakukan pembelian hingga ratusan kali. Sehingga penyidik merasa perlu dimintai keterangan terkait tujuan pembelian Whip Pink.

**

 Advertisement Here
 Advertisement Here