Keberangkatan 51 Jemaah Haji Nonprosedural Berhasil Digagalkan di Bandara Soetta
Tangerang – FBIPOST
Aparat kepolisian bersama instansi terkait berhasil menggagalkan keberangkatan 51 calon jemaah haji nonprosedural di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (6/5/2026). Para jemaah tersebut diduga menjadi korban sindikat penipuan yang menawarkan perjalanan haji dengan biaya lebih murah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan ketat terhadap dokumen perjalanan calon penumpang di terminal keberangkatan internasional. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dokumen yang digunakan untuk keperluan ibadah haji.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan bahwa jumlah 51 jemaah merupakan hasil temuan gabungan antara kepolisian dan pihak Imigrasi.
“Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari temuan Polres dan Imigrasi. Para korban umumnya dijaring melalui kelompok pengajian dengan iming-iming biaya lebih terjangkau,” ujar Yandri.
Dari hasil pendalaman, diketahui para korban diminta membayar biaya berkisar antara Rp200 juta hingga Rp250 juta untuk diberangkatkan ke Tanah Suci tanpa melalui jalur resmi.
Untuk menghindari kecurigaan petugas, sindikat menggunakan modus pemberangkatan tidak langsung ke Arab Saudi. Para jemaah terlebih dahulu diterbangkan ke negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia sebelum melanjutkan perjalanan ke Timur Tengah.
“Modusnya, mereka berangkat ke negara transit terlebih dahulu. Dari sana baru disiapkan tiket lanjutan ke Timur Tengah, sehingga pada pemeriksaan awal tidak terlihat tujuan akhirnya untuk berhaji,” jelasnya.
Selain itu, sindikat juga menyalahgunakan visa kerja dengan melampirkan dokumen pendukung yang tidak sesuai peruntukannya.
Saat ini, pengawasan di pintu keluar internasional terus diperketat melalui sinergi antara kepolisian, Imigrasi, dan kementerian terkait. Petugas juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan utama di balik praktik ilegal tersebut.
“Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Banyak jemaah yang tidak menyadari bahwa dokumen yang mereka gunakan tidak sesuai. Kami berupaya mengungkap sindikat utama agar dapat segera ditindak,” pungkas Yandri.
**



Posting Komentar