Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Perkuat Sinergi Lewat Integrasi Sistem CCTV
Jakarta – FBIPOST
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menjalin kerja sama untuk mengoptimalkan pemanfaatan kamera pengawas (CCTV) dalam mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Ibu Kota. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Asep Edi Suheri di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5).
Gubernur Pramono menyampaikan bahwa integrasi CCTV merupakan langkah strategis untuk mendukung transformasi Jakarta menuju kota global melalui sistem tata kelola berbasis teknologi, data, dan respons cepat.
“Jakarta saat ini sedang bertransformasi. Kita ingin Jakarta menjadi salah satu kota global utama dunia. Salah satu syarat kota global yang maju adalah memiliki sistem pengelolaan kota yang cerdas dan berbasis data. Kita tidak bisa lagi mengelola kota sebesar Jakarta hanya dengan cara manual atau konvensional,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini sistem kamera pengawas di Jakarta masih dikelola secara terpisah oleh berbagai pihak, baik pemerintah, kepolisian, maupun sektor swasta. Melalui kerja sama tersebut, pengelolaan akan diarahkan menjadi sistem terintegrasi dengan konsep berbagi pakai.
“Selama ini kamera pengawas terpasang secara parsial dan dikelola masing-masing pihak. Pemprov punya sendiri, kepolisian punya sendiri, swasta punya sendiri. Dengan kesepakatan ini, kita meruntuhkan ego sektoral dan menyatukan semuanya dalam satu sistem terintegrasi dengan konsep berbagi pakai,” jelasnya.
Gubernur Pramono menambahkan, integrasi CCTV nantinya akan dimanfaatkan untuk memantau mobilitas masyarakat, pengaturan lalu lintas, pengawasan titik rawan banjir dan genangan, pelayanan publik, hingga kebersihan kota. Sementara bagi kepolisian, sistem tersebut akan mendukung pencegahan tindak kriminal, deteksi dini gangguan keamanan, manajemen lalu lintas, penegakan hukum, serta proses penyelidikan.
“Dengan sistem yang terintegrasi, koordinasi antara Pemprov dan kepolisian di lapangan akan jauh lebih cepat, lebih responsif, dan lebih tepat sasaran. Ketika ada kejadian darurat, kita bisa langsung mengetahui dan mengambil tindakan secara bersama-sama,” urainya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, integrasi CCTV sangat relevan untuk menjawab tantangan keamanan, ketertiban umum, serta kepadatan lalu lintas di Jakarta.
“Kami dari jajaran Polda Metro Jaya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama kepada Bapak Gubernur, atas kerja sama yang terus dibangun selama ini. Dengan beragam tantangan yang kita hadapi bersama, kita membutuhkan sistem yang mampu membantu mempercepat pengambilan keputusan yang faktual, salah satunya melalui hasil pantauan CCTV,” papar Asep.
Ia menjelaskan bahwa banyaknya jumlah kamera pengawas tidak akan optimal apabila masih berjalan sendiri-sendiri. Karena itu diperlukan integrasi sistem, mekanisme akses yang jelas, standar pengamanan data, serta koordinasi antarlembaga.
“Ketika ada kejadian, informasi awal bisa lebih cepat diperoleh. Ketika ada gangguan ketertiban, lokasi bisa segera terpantau. Begitu juga ketika ada tindak pidana atau kemacetan lalu lintas, rekaman CCTV nantinya dapat membantu proses penanganannya,” ungkapnya.
Kapolda juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola pemanfaatan CCTV yang dilengkapi prosedur operasional standar serta tetap memperhatikan perlindungan privasi masyarakat.
“Penggunaannya harus jelas, SOP-nya harus disiapkan, dan perlindungan privasi masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan bahwa integrasi CCTV menjadi bagian dari strategi pembangunan tata kelola pemerintahan berbasis data dan peningkatan kemampuan respons cepat terhadap persoalan perkotaan.
“Dalam konteks tersebut, keberadaan sistem CCTV yang terintegrasi menjadi kebutuhan strategis untuk mendukung pemantauan kota secara real time,” ujarnya.
Budi menyebutkan, berdasarkan hasil verifikasi awal terdapat 7.314 titik CCTV di area publik yang berpotensi untuk diintegrasikan. Pada tahap awal, sebanyak 3.362 unit CCTV akan dapat dimanfaatkan oleh Polda Metro Jaya dan Polri.
“Berdasarkan hasil verifikasi awal, jumlah CCTV di area publik yang dapat diintegrasikan mencapai 7.314 titik. Untuk saat ini, jumlah CCTV yang dapat dimanfaatkan oleh Polda Metro Jaya dan Polri sebanyak 3.362 unit,” paparnya.
Ia menambahkan, proses integrasi CCTV ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026 dan akan dilanjutkan dengan pengembangan melalui implementasi Peraturan Gubernur Nomor 238 Tahun 2015 terkait kewajiban penyediaan dan pemasangan CCTV pada bangunan gedung.
“Pada 2027 ditargetkan terdapat penambahan 16.781 CCTV sehingga total potensi CCTV yang akan diintegrasikan mencapai 24.095 titik,” tandasnya.
**



Posting Komentar