Polri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Nobar dan Judi Bola Piala Dunia 2026

 

Jakarta - FBIPOST 

Polri mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penipuan tiket nonton bareng (nobar) maupun praktik judi bola selama pelaksanaan Piala Dunia 2026 pada Juni 2026.


Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko meminta masyarakat yang mengalami tindak penipuan untuk segera melapor kepada pihak kepolisian.


"Hotline kami ada 110," sebut Trunoyudo saat konferensi pers siaran Piala Dunia FIFA 2026 di kantor TVRI, Jakarta Pusat, Kamis, 7 Mei 2026.


Trunoyudo mengatakan, apabila memungkinkan Polri akan membentuk saluran pengaduan atau hotline khusus bersama TVRI.


"Karena kan penyelenggara (nobar) semua sudah didaftarkan, tentu lebih banyak dan bisa diawasi oleh penyelenggara," katanya.


Selain itu, Trunoyudo juga mengimbau masyarakat agar menjauhi praktik judi bola. Menurut dia, tindakan tersebut merupakan bentuk penyimpangan sosial yang dapat dikenai sanksi pidana.


"Kita anggap ini suatu penyimpangan, judi bola. Kita harus antisipasi itu. Jangan sampai ini menjadi ajang penyimpangan dalam melakukan tindak pidana-tindak pidana lainnya sehingga juga menjadi faktor yang merugikan," ucap dia.


Lebih lanjut, Trunoyudo mengajak masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi sportivitas dalam menikmati seluruh rangkaian Piala Dunia 2026. Ia juga meminta masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan terkait turnamen tersebut.


"Jangan jadikan fanatisme suatu yang kemudian merugikan bagi seluruh masyarakat secara umum," kata dia.


Piala Dunia 2026 akan berlangsung di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat pada Juni hingga Juli 2026. Sebagai lembaga penyiaran resmi di Indonesia, TVRI akan menayangkan 104 pertandingan yang terdiri dari 98 pertandingan siaran langsung dan 6 pertandingan siaran tunda dengan menggunakan dua kanal, yakni TVRI Nasional dan TVRI Sport

**

 Advertisement Here
 Advertisement Here