Sat Samapta Polresta Sleman Tindak Kasus Miras, Seorang Pemuda Diamankan Beserta Barang Bukti
Sleman – FBIPOST
Anggota Unit Dalmas Sat Samapta Polresta Sleman memberikan dukungan kepada Tim Khusus (Timsus) Samapta dalam penanganan perkara minuman keras (miras) yang melibatkan seorang pemuda berinisial AWJS (20), yang masih berstatus pelajar.
Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Dalmas yang dipimpin langsung oleh Aiptu Amirrudin mendatangi rumah AWJS untuk mengambil barang bukti tambahan yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
Setelah proses pengamanan serta pengumpulan barang bukti dinyatakan lengkap, petugas kemudian membawa AWJS ke Mako Polresta Sleman untuk menjalani pemeriksaan dan tahapan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Polresta Sleman dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama untuk menekan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta Sleman.
Polresta Sleman menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran demi mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
**



Posting Komentar