Salep Mengandung Ganja dari Thailand Beredar Melalui Marketplace

 


Semarang – FBIPOST 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam membeli produk kesehatan maupun perawatan tubuh melalui marketplace, terutama produk yang berasal dari luar negeri. Imbauan tersebut disampaikan setelah terungkapnya kasus peredaran salep yang positif mengandung ganja dan dipasarkan secara daring.


Kasus tersebut merupakan salah satu hasil pengungkapan tindak pidana narkotika yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah bersama polres jajaran selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan modus baru berupa peredaran salep mengandung ganja yang didatangkan dari Thailand dan dipasarkan melalui marketplace.


Berawal dari penelusuran transaksi pembelian, petugas berhasil mengamankan seorang pemesan. Produk tersebut kemudian diuji di laboratorium karena diduga mengandung zat terlarang.


Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan salep tersebut positif mengandung ganja. Atas temuan itu, pemesan kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Yos Guntur Yudi, mengatakan pengungkapan tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak sembarangan membeli produk dari luar negeri tanpa memastikan kandungan serta legalitasnya di Indonesia.


"Ini baru pertama kali diungkap Polda Jateng. Produk tersebut dipesan melalui jasa pengiriman dari pasar gelap di Thailand, dan cara penggunaannya dengan dioleskan pada tembakau," ujar Yos.


Selain mengungkap modus baru tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah bersama polres jajaran juga berhasil mengungkap ribuan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika sepanjang semester pertama 2026. Dalam periode tersebut, ribuan pelaku berhasil diamankan, sementara puluhan kilogram narkotika jenis ganja dan sabu disita sebagai barang bukti.


Sebagai langkah pencegahan dan penindakan, kepolisian juga melakukan intervensi khusus di lima wilayah dengan tingkat peredaran narkotika tertinggi, yakni Polrestabes Semarang, Polres Sukoharjo, Polresta Surakarta, Polres Kebumen, dan Polresta Banyumas.


Polda Jawa Tengah mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk melalui platform daring serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan indikasi peredaran narkotika atau produk yang diduga mengandung zat terlarang.

**

 Advertisement Here
 Advertisement Here