Anggota DPRD Diduga Jadi Beking Bisnis BBM Subsidi Milik Keluarganya
TERNATE — FBIPOST
Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Kota Ternate mulai menyeret nama seorang anggota DPRD Kota Ternate berinisial M.R.Y. Persoalan yang disorot bukan sekadar antrean kendaraan di SPBU atau APMS.
Sejumlah kendaraan yang disebut menggunakan tangki modifikasi berkapasitas besar diduga berulang kali keluar-masuk APMS di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk mengisi Pertalite bersubsidi dalam jumlah besar, Selasa (29/9/2026).
BBM yang diduga dibeli dalam jumlah banyak itu kemudian disebut dibawa keluar dan diperjualbelikan kembali kepada masyarakat melalui kios maupun pelanggan tertentu.
Jika dugaan tersebut benar, persoalannya tidak berhenti pada dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Ada dugaan rantai distribusi yang perlu ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari siapa yang melakukan pembelian, siapa yang menyediakan kendaraan, berapa volume BBM yang diambil, ke mana BBM dibawa, hingga siapa yang memperoleh keuntungan.
Sorotan semakin menguat karena APMS yang disebut menjadi lokasi aktivitas tersebut diduga memiliki hubungan dengan keluarga M.R.Y, anggota DPRD Kota Ternate periode 2024–2029 dari Partai Demokrat, Daerah Pemilihan I Ternate Tengah.
Sejumlah warga mengaku mempertanyakan keberadaan kendaraan yang diduga telah dimodifikasi dengan tangki berkapasitas besar.
“Mobil-mobil dan motor itu dirakit tangkinya untuk mengisi Pertalite bersubsidi dalam jumlah banyak. Setelah itu BBM dibawa keluar dan dijual lagi ke kios-kios atau pelanggan mereka. Setelah habis, mereka kembali lagi mengisi,” ungkap salah satu sumber.
Menurut sumber tersebut, aktivitas pengisian BBM bersubsidi itu diduga berlangsung berulang kali, bukan hanya satu kejadian. Kendaraan yang disebut menggunakan tangki berkapasitas besar diduga kembali datang dan keluar-masuk APMS untuk melakukan pengisian.
Sumber juga mengklaim aktivitas tersebut terlihat secara langsung oleh M.R.Y. Menurut sumber, saat kendaraan yang disebut telah dimodifikasi itu keluar-masuk mengambil BBM bersubsidi, M.R.Y. disebut berada di lokasi dan mengetahui aktivitas tersebut.
Sumber mengaku berada di lokasi dan bahkan mengabadikan keberadaan M.R.Y. melalui foto.
Keterangan tersebut tentu masih membutuhkan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut.
Jika pola pengisian tersebut benar berlangsung berulang, pertanyaan berikutnya mengarah pada aspek pengawasan. Sejauh mana mekanisme pengawasan di APMS berjalan untuk memastikan BBM bersubsidi tetap diberikan kepada masyarakat yang berhak dan tidak dialihkan dari peruntukannya?
Nama M.R.Y. ikut menjadi sorotan karena dugaan aktivitas tersebut disebut berkaitan dengan usaha yang memiliki hubungan dengan keluarganya.
Publik kemudian mempertanyakan sejauh mana pengetahuan M.R.Y. mengenai aktivitas tersebut serta apakah terdapat bentuk pembiaran atau keterlibatan dalam aktivitas yang dipersoalkan.
“Dia kan wakil rakyat. Kalau mengetahui ada praktik seperti ini, seharusnya tidak tinggal diam. Apalagi dia tahu aturan. Kok dibiarkan begitu saja? Ada apa?,” ujar sumber.
Dari sinilah kemudian muncul tudingan bahwa M.R.Y. diduga menjadi “Beking” bisnis BBM bersubsidi yang disebut berkaitan dengan keluarganya.
Namun, tudingan tersebut belum merupakan fakta yang terbukti. Belum ada kesimpulan bahwa M.R.Y. terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi sebelum adanya pemeriksaan, klarifikasi, serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, klarifikasi M.R.Y. menjadi penting untuk menjawab tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.
Munculnya nama anggota DPRD dalam persoalan tersebut juga memunculkan pertanyaan dari sisi etik sebagai wakil rakyat.
Oleh karena itu, Masyarakat meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate tidak mengabaikan persoalan tersebut apabila terdapat laporan atau bukti awal yang cukup untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kami meminta BK DPRD memanggil yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan. Kalau memang tidak terlibat, silakan dijelaskan. Kalau ada pelanggaran, harus diproses sesuai aturan,” kata sumber.
Desakan serupa diarahkan kepada aparat penegak hukum (APH) serta instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar melakukan penelusuran secara objektif terhadap dugaan tersebut.
Yang perlu ditelusuri bukan hanya siapa pemilik kendaraan bertangki modifikasi, tetapi juga berapa kali kendaraan melakukan pengisian, berapa volume Pertalite yang dibeli, bagaimana transaksi dilakukan, serta ke mana BBM tersebut didistribusikan setelah meninggalkan APMS.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap penanganannya tidak berhenti pada pengemudi atau pekerja lapangan semata. Rantai distribusi dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan juga perlu ditelusuri sesuai ketentuan hukum.
BBM bersubsidi merupakan barang yang mendapat dukungan negara dan diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima.
Karena itu, dugaan penyalahgunaan dalam jumlah besar perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan serius dari pihak berwenang. Jangan sampai masyarakat harus antre dan mengalami kesulitan mendapatkan BBM, sementara pihak tertentu justru diduga dapat memperoleh BBM bersubsidi dalam jumlah besar untuk kemudian diperjualbelikan kembali.
Publik kini menunggu kejelasan. Apakah dugaan tersebut dapat dibuktikan melalui pemeriksaan, atau justru dibantah dengan penjelasan dan data yang dapat diverifikasi?
Terpisah, M.R.Y. saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan tersebut memberikan jawaban singkat, “Iya.”
Namun, M.R.Y. belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai substansi persoalan yang dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan.
ILON.HI MUHAMMAD M. MARSAOLY




Posting Komentar