Bareskrim Buru Pengendali Jaringan Internasional di Balik Penyelundupan Narkotika Jalur Laut Kepri
Jakarta – FBIPOST
Bareskrim Polri terus mendalami jaringan internasional yang diduga menjadi pengendali sejumlah penyelundupan narkotika melalui jalur laut di Kepulauan Riau (Kepri). Penyidik tidak hanya memburu pelaku yang terlibat di lapangan, tetapi juga menelusuri aktor utama yang diduga mengendalikan jaringan tersebut dari luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus narkotika di perairan Kepri merupakan bagian dari penyelidikan berkelanjutan. Setiap informasi yang diperoleh dari pengungkapan sebelumnya menjadi bahan untuk mengembangkan penyelidikan berikutnya.
“Prinsip penyelidikan adalah prinsip yang berkelanjutan. Jadi apa yang kita temukan hari ini juga merupakan hasil pengolahan data dan penyelidikan yang dilakukan jauh hari sebelumnya. Demikian juga nanti hasil pendalaman menjadi cara menentukan penyelidikan berikutnya,” kata Eko di Batam, Selasa (1/9/2026).
Dalam satu bulan terakhir, aparat menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut Kepri. Pengungkapan tersebut antara lain 1,3 ton ketamin dari kapal MV King Sun, 2,6 ton sabu cair dari MV Ocean Porter, serta 800 kilogram ketamin dari kapal Fu Chang Xing I.
Rentetan pengungkapan tersebut kini didalami untuk mengetahui kemungkinan adanya keterkaitan antarperkara sekaligus memetakan jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut.
Eko mengatakan, dugaan keterlibatan jaringan internasional terlihat dari pergerakan kapal dan awak kapal yang bersinggungan dengan wilayah perairan internasional. Kondisi tersebut membuat penyidikan membutuhkan koordinasi dan pertukaran informasi dengan aparat penegak hukum dari negara lain.
“Untuk aktor dalam kasus penyelundupan ini ada, tapi tidak berada di negara kita. Masih diolah oleh beberapa counterpart kita yang berada di luar negeri, baik itu di Malaysia, Singapura, China dan lain-lain,” ujarnya.
Bareskrim Polri telah membangun kerja sama bilateral dengan aparat penegak hukum sejumlah negara untuk bertukar informasi serta menelusuri pihak-pihak yang diduga berperan dalam jaringan tersebut.
Selain mengidentifikasi pengendali jaringan, penyidik juga mendalami pola pergerakan kapal asing yang masuk ke wilayah Indonesia. Polisi masih menelusuri apakah Indonesia menjadi negara tujuan akhir pengiriman narkotika atau hanya dimanfaatkan sebagai wilayah transit.
“Kita belum bisa berhipotesa. Selama itu masuk wilayah hukum Indonesia, kita melakukan penindakan. Terkadang ada yang hanya lewat, terkadang ada tujuan,” kata Eko.
Menurut Eko, jaringan penyelundupan narkotika menggunakan pola komunikasi dan pengendalian yang sulit dideteksi. Instruksi kepada pelaku di lapangan dapat diberikan secara bertahap saat kapal telah berada di tengah perjalanan.
“Kadang mereka dikendalikan, terputus, menunggu kira-kira lima menit. Ke mana harus mereka meluncur, ke mana mereka harus komunikasi, siapa yang akan menemui mereka dan lain-lain,” jelasnya.
Untuk mengungkap pola tersebut, penyidik mengandalkan kombinasi informasi lapangan, human intelligence, teknologi intelijen, serta pertukaran informasi dengan aparat penegak hukum negara lain.
Eko juga membenarkan adanya korelasi dalam proses penyelidikan terhadap sejumlah kasus penyelundupan narkotika yang diungkap dalam beberapa pekan terakhir. Pendalaman masih dilakukan untuk memastikan keterkaitan antarperkara dan mengidentifikasi pihak yang berada di balik jaringan tersebut.
“Kalau kita lakukan pendalaman terus ke depan dan ada kemungkinan untuk kita melakukan intercept, akan kita lakukan,” tegasnya.
Bareskrim Polri memastikan penyelidikan masih terus berjalan. Penindakan tidak hanya diarahkan kepada pelaku yang terlibat langsung dalam penyelundupan, tetapi juga terhadap pihak yang diduga menjadi pengendali utama jaringan narkotika dari luar negeri.
**



Posting Komentar