Korlantas Polri Gelar Anev Turjawali 2026, Tekankan Pemanfaatan Aplikasi Real-Time untuk Tekan Fatalitas Kecelakaan


 
Jakarta— FBIPOST 

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi membuka Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaporan Kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Tahun Anggaran 2026 berbasis aplikasi.

Acara yang dihadiri perwakilan jajaran polda dari seluruh Indonesia ini dibuka langsung oleh Kasubdit Tatib Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Ari Satmiko, mewakili Dirgakkum Korlantas Polri di salah satu hotel di Cililitan, Jakarta Timur pada Rabu (2/9/2026).

Dalam arahannya, Kombes Pol Ari Satmiko menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian sekaligus penguatan keselamatan di jalan. Menurutnya, infrastruktur dan sistem transportasi memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas masyarakat serta pembangunan nasional.

“Lalu Lintas dan Angkutan Jalan merupakan urat nadi kehidupan yang mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional. Kepolisian sebagai bagian dari institusi pelayan publik perlu terus berkembang dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat luas,” ujar Kombes Pol Ari Satmiko saat membacakan sambutan pembuka.

Dalam Anev tersebut turut dipaparkan evaluasi data kecelakaan lalu lintas nasional berdasarkan sistemIRSMS.

Penguatan Digitalisasi Turjawali di Lapangan

Mengingat populasinya yang terus melonjak mencapai lebih dari 173,5 juta unit kendaraan terdaftar di Indonesia, Polri terus memodernisasi pemantauan lalu lintas. Salah satu langkah krusialnya adalah optimalisasi aplikasi Turjawali.

Aplikasi ini memungkinkan pelaporan kegiatan personel di lapangan—mulai dari tingkat polda, polres, hingga polsek dapat termonitor dari ruang kendali secara real-time. Dengan pemantauan berbasis data yang valid dan akurat, penempatan personel di titik-titik rawan kecelakaan (black spot), rawan pelanggaran, dan rawan kemacetan dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Kombes Pol Ari Satmiko meminta seluruh peserta menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan di wilayah masing-masing demi mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang lebih baik.
**

 Advertisement Here
 Advertisement Here