Pemerintah Desa Tapos II Turunkan Angka Stunting Tingkatkan Pembangunan Desa
Kabupaten Bogor - FBINEWS
Bertempat di aula kantor Desa, Pemerintah Desa Taposll mengelar kegiatan rembuk stunting 2027 Jumat 02/10/2026.
Rembuk stunting adalah, wadah menentukan peraturan desa (PerDes) dalam penanggulangan serta pencegahan stunting, hasil akhir bersama pemerintah desa, tenaga kesehatan, hingga perwakilan masyarakat, ini menjadi ketetapan standar baku dalam Penanganan stunting.
Kepala Desa Tapos II Nasrulloh menyampaikan, terimakasih kepada para wartawan yang tentunya menjadi kontrol anggaran kami. Hari ini Alhamdulillah kita melaksanakan Rembuk Stunting. Kegiatan ini sudah menjadi kewajiban pemerintah desa sesuai dalam perunding - undangan dalam menetapkan suatu kegiatan di desa. penanganan stunting di Desa Tapos II, yang sejalan dengan visi dan misi Presiden serta upaya percepatan penurunan stunting,” ujar Nasrulloh.
Ia menegaskan, Pemerintah Desa Tapos II berkomitmen memperkuat berbagai program yang berkaitan dengan penanganan stunting. Target yang ingin dicapai adalah menekan angka stunting secara berkelanjutan hingga tidak ditemukan lagi kasus stunting di wilayah Desa Tapos II.
“Semoga kasus stunting di Desa Tapos II terus menurun hingga hilang,” tambahnya
Di moment itu juga ia menyampaikan ucapan terima kasih secara khusus kepada Bupati & Wakil Bupati atas ter realisasi nya kembali batuan keuangan(BANKEU) tahap 1(satu)900.000.000- yang rencana akan dialokasikan untuk ditiga sektor yaitu pengaspalan jalan Desa dengan hot mix, pembangunan tembok penahan tanah(TPT) serta pembangunan kantor desa, semuanya pada pelaksanaan dikerjakan secara swakelola melalui persekutuan komanditer atau commanditaire vennootschap(CV) Maya Sona tertentu.
Salah satu kegiatan peningkatan jalan desa, papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi mencantumkan bahwa pekerjaan berada di Dusun I dan Dusun II Desa Tapos II, dengan volume 340 meter x 3 meter x 0,3 meter.Kegiatan tersebut memiliki nilai anggaran Rp200 juta, bersumber dari Bantuan Keuangan, dengan pelaksana Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan lama pekerjaan tercantum selama 14 hari.
Iya juga berharap, Semoga pembangunan ini manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Tapos II, dan Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas akses dan sarana dasar, tetapi juga mendukung mobilitas masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi di wilayah desa," tutupnya
Red.Dedy




Posting Komentar