Polri Latih 586 Personel Polisi Kehutanan, Target 70.000 Orang



JAWA TENGAH – FBIPOST 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat upaya perlindungan hutan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan. Program tersebut menargetkan pembentukan hingga 70.000 personel sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai tindak lanjut arahan tersebut, sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri.

Pelantikan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026 dipimpin Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan pada Jumat (16/10/2026).

“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Herry.

Perkuat Pengamanan Kawasan Hutan

Herry menjelaskan, peningkatan kapasitas personel merupakan bagian dari upaya memperkuat pengamanan kawasan hutan, mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Menurutnya, pendidikan tersebut tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, dan integritas personel dalam menjalankan tugas perlindungan lingkungan.

Ia mengingatkan bahwa tantangan dalam menjaga hutan semakin kompleks. Karena itu, setiap personel harus bersikap tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan.

“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegasnya.

Dibekali Teknologi Modern

Selama pendidikan, 586 personel mendapatkan pembekalan berbagai kemampuan kepolisian, mulai dari deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.

Kemampuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan kawasan hutan, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan, serta memperkuat pencegahan dan penanganan karhutla.

Selain keterampilan lapangan, Herry menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi modern. Personel diminta menguasai penggunaan drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas atau hotspot, serta sistem informasi intelijen kehutanan.

“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” ujarnya.

Libatkan Masyarakat dalam Perlindungan Hutan

Herry menegaskan bahwa perlindungan hutan tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat. Diperlukan kerja sama lintas sektor dengan melibatkan masyarakat secara aktif.

Ia meminta Polisi Khusus Kehutanan memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, hingga kelompok masyarakat peduli api.

“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” katanya.

Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci untuk memperkuat pengawasan dan deteksi dini, terutama di kawasan yang rawan kebakaran serta memiliki ancaman kerusakan ekosistem.

Pendekatan ini sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menempatkan kolaborasi antara aparat dan warga sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.

Herry berharap seluruh personel yang telah menyelesaikan pendidikan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh saat kembali bertugas di berbagai wilayah Indonesia.

Ia juga mengapresiasi Pusdik Binmas Lemdiklat Polri beserta para tenaga pendidik dan instruktur yang telah mendukung pelaksanaan pendidikan tersebut.

“Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.
**

 Advertisement Here
 Advertisement Here