Polisi Sebut Pelaku Beli Kopi dan Mangkok Guna Hilangkan Bau Mayat Mutilasi di Bekasi
Jakarta – Fbinews
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa tersangka kasus mutilasi di Bekasi (EL) dianggap lihai menyembunyikan aksi kejahatannya.
Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya (Kompol. Resa Fiardy Marasabessy), Pelaku dinilai bisa menyimpan jenazah korban (AH) selama setahun tanpa bau sama sekali di dalam kontrakannya Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ia melanjutkan, bahkan tetangga mengaku tidak pernah mencium bau busuk mayat dari kontrakan pelaku. Polisi pun membeberkan cara pelaku menghilangkan bau tersebut.
“Sebelum meninggalkan jasad korban di kos, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok,” ungkapnya.
“Selanjutnya kopi tersebut diletakkan dalam mangkok. Mangkok-mangkok yang berisi bubuk kopi di letakkan di ventilasi dan di dalam ruangan,” sambungnya.
Ia menerangkan, hal itu bertujuan untuk menghilangkan bau mayat yang ada di dalam rumah kontrakan tersebut.
**
Posting Komentar