Satgas Saber Pangan Polda NTB Kawal Distribusi Cabai Rawit dari Sulsel di Kargo Bizam
Lombok Tengah – FBIPOST
Dalam rangka menjaga kestabilan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting), khususnya komoditas cabai rawit, Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Keamanan, Mutu, dan Harga Pangan Provinsi NTB Tahun 2026 melakukan pemantauan langsung terhadap distribusi cabai rawit yang didatangkan dari Sulawesi Selatan ke Lombok.
Pengawasan dilaksanakan di gudang kargo Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Minggu (02/03/2026), sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kenaikan harga sekaligus memastikan kualitas dan mekanisme distribusi berjalan sesuai aturan.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi, antara lain Direktur PKP Bapanas RI, Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB, Wakil Bupati Lombok Tengah, Anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Barat, Dinas Pertanian dan Pangan Lombok Barat, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, hingga Kapolsubsektor kawasan bandara.
Direktur Reskrimsus Polda NTB FX Endriadi, S.I.K., melalui Kasubdit I Indagsi Kompol Moh. Nasrulloh, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari intervensi Satgas dalam menjaga stabilitas harga cabai rawit di NTB.
“Pengawasan distribusi cabai rawit di kargo Bizam ini bertujuan memastikan keamanan harga dan mutu. Kami ingin memastikan rantai distribusi berjalan transparan dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemantauan, sebanyak 1.180 kilogram cabai rawit dikirim dari Sulawesi Selatan dengan harga beli Rp58.000 per kilogram. Komoditas tersebut dibeli oleh pelaku usaha asal Lombok Tengah, H. Irfan, yang berperan sebagai operator distribusi di wilayah Lombok.
Cabai rawit selanjutnya akan disalurkan ke sejumlah pasar di Lombok Tengah, di antaranya Pasar Renteng, Jelojok, Kopang, Barabali, Stiling, Karang Sidemen, dan Pasar Lantan. Harga jual ke pedagang ditetapkan Rp63.000 per kilogram, sedangkan harga ke konsumen berada pada kisaran Rp63.000 hingga Rp73.000 per kilogram.
“Untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, tim Satgas akan melakukan pengawasan secara intensif,” tegas Kompol Moh. Nasrulloh.
Sebagai bentuk transparansi, setiap lapak pedagang akan dipasangi stiker harga sesuai ketentuan Forum Distribusi Pangan (FDP), sehingga masyarakat dapat mengetahui harga resmi yang berlaku.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan wujud intervensi aktif Satgas Saber Pangan NTB untuk menekan potensi lonjakan harga dan menjaga daya beli masyarakat.
“Pendistribusian cabai rawit ini adalah bagian dari upaya menstabilkan harga di NTB, agar tidak terjadi gejolak harga yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.
"Bismillah, mohon doanya kepada rekan rekan dan masyarakat agar kami bisa bekerja maksimal stabilkan harag bapokting khsusunya cabe rawit," tutupnya.
Dengan pengawasan terpadu lintas instansi, diharapkan pasokan cabai rawit tetap terjaga, harga stabil, dan kebutuhan masyarakat NTB dapat terpenuhi secara wajar.*



Posting Komentar