GUBERNUR SUTARMIDJI : KITA HARUS SUSUN PERENCANAAN DENGAN SIKAP OPTIMIS


Pontianak – FBIPOST 

Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH, M.Hum berpesan kepada Pemerintah Daerah untuk optimis dalam melakukan penyusunan perencanaan pembangunan. Hal ini disampaikannya saat menjadi “keynote speaker” dalam forum Konsultasi Publik, Rancangan RPD 2024 – 2026 dan Rancangan Awal RKPD 2024 Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di Hotel Mahkota Pontianak, Rabu (8/2/2023).

“Bapak ibu, mari kita songsong, kita harus optimis membangun Kalbar, jangan pernah berpikir pesimis, Kita harus optimis dalam menyusun perencanaan, saya yakin daerah bisa, tinggal bagaimana polanya harus menyesuaikan, kemudian koordinasi yang lebih penting, dengan koordinasi yang baik maka percepatan pembangunan akan lebih mudah.

Gubernur Sutarmidji juga terharu, bahwa dalam membuat perencanaan daerah harus mengetahui data dan potensi yang dimiliki dan harus mensinkronkan kedua hal tersebut.

“Ketika kita membuat suatu perencanaan tanpa menyinkronkan data dan potensi, maka akan selalu pesimis” ujarnya.

Selain itu, Gubernur Sutarmidji juga berpesan agar ASN di Kalbar harus lebih percaya diri, jangan minder dengan provinsi lain, karena menurutnya tata kelola pemerintahan di Kalbar tidak kalah dengan provinsi lain

“Buktinya SPBE kita, dengan blank spot yang masih 50%, kita bisa peringkat 2 setelah DKI Jakarta, ini yang menilai bukan saya tapi Kementerian PNRB dengan SK Menteri” jelasnya.

Selanjutnya, Gubernur Sutarmidji menjelaskan prestasi yang telah diraih Kalbar diantaranya yaitu, Tingkat Pengangguran sudah turun dan di bawah rata-rata nasional, Angka Kemiskinan di bawah, Indeks Kualitas Lingkungan menonjolkan 70,9, Kemudian SAKIP sudah B dan indeks Kepuasan masyarakat kita sudah 85 ,30.

“Ini hal-hal yang bisa kita tambah dan tingkatkan ke depan, saya berharap semua pemerintah daerah dan kita semua serius untuk melakukannya” harapnya.

Dalam laporannya, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Prov. Kalbar Ir. Sukaliman, MT menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk pendekatan partisipatif dalam penyusunan dokumen RPD (Rencana Pembangunan Daerah).

“Hal ini berdasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru. Oleh karena itu, setiap Pemerintah Daerah diminta menyusun Dokumen Rencana Pembangunan Daerah” jelasnya.

Selain itu, Sukaliman menjelaskan, saat ini juga telah dimulai penyusunan rancangan awal RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 yang akan memberikan arah dan program penekanan dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

“Konsultasi perencanaan publik ini adalah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dan memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat” jelas Kaban Sukaliman.

Untuk memenuhi syarat pelaksanaan Konsultasi Publik, kegiatan ini melibatkan unsur Forkopimda Kalbar, Anggota DPR dan DPD RI Dapil Kalbar, Pimpinan dan Anggota DPRD Kalbar, Bupati/Walikota Se-Kalbar, Sekretaris Daerah Kalbar, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov. Kalbar, Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN, Pimpinan BUMD, Perwakilan Dunia Usaha, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Organisasi Profesi dan Organisasi Kemasyarakatan di Provinsi Kalimantan Barat serta Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalbar. *


 Advertisement Here
 Advertisement Here

Berita Utama

https://www.fbipost.net/search?q=pileg

Berita Pilihan

ShowBiz

Bisnis

Asian Games 2018

Topik Populer

CPNS 2018

FBIPOST

FBIPOST
FBIPOST

Menu Bawah

Advertisement

 Advertisement Here

Populer

Follow Us