Revitalisasi ETLE di Jakarta Targetkan 1000 Kamera Terintegrasi ETLE di 2026
Jakarta – FBIPOST
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, memaparkan sejumlah capaian dan rencana strategis terkait modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya. Dalam kunjungannya pada Senin (8/12/2025), ia menilai pemaparan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengenai program Mandala Quick Response sudah sangat komprehensif.
“Hari ini saya mendapat pemaparan Dirlantas yang cukup komprehensif kaitannya dengan Mandala Quick Response. Jadi hampir 4.500 CCTV yang tergelar di wilayah Polda Metro Jaya, yang setiap saat secara update bisa memantau kendaraan,” ujar Kakorlantas Polri.
Dalam memperkuat sistem tilang elektronik, Agus mengungkapkan program revitalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang saat ini masih berjumlah 127 kamera statis di wilayah Polda Metro Jaya. Ia menargetkan jumlah itu melonjak signifikan pada tahun 2026
“Saya punya program revitalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Saya sampaikan apresiasi juga, Polda Metro sampai saat ini hanya 127 ETLE (ETLE STATIS). Saya minta tahun 2026 ada 1.000 ETLE,” jelasnya.
Selain penambahan perangkat, Korlantas juga akan melakukan verifikasi terhadap lebih dari 4.500 CCTV yang ada untuk menentukan mana saja yang dapat diintegrasikan ke dalam sistem ETLE.
“Di samping nanti juga ada pengadaan di Korlantas, jadi CCTV yang 4.500 sekian nanti akan kita verifikasi. Setelah kita verifikasi, kita akan tentukan CCTV tersebut bisa terintegrasi dengan ETLE,” lengkap Kakorlantas.
Agus menekankan bahwa ETLE merupakan bentuk penegakan hukum modern yang mengedepankan transparansi dan keadilan.
“Polda Metro sangat luar biasa. Jadi tidak ada komplain satu dua bulan ini berkaitan dengan penegakan hukum menggunakan ETLE. Karena memang kita sudah harus lompat ke transformasi digital dan ini atensi Bapak Kapolri untuk penegakan ETLE ini,” ungkapnya.
Dalam paparannya, Agus mengungkapkan sejumlah lonjakan data signifikan pasca penguatan ETLE. Jumlah pelanggaran yang ter-capture meningkat dari 1.710.918 menjadi 10.354.221 atau naik 505%. Sementara data yang tervalidasi naik 602%, dari 582.000 menjadi 4.094.106.
“Peningkatan serupa juga terjadi pada data yang terkonfirmasi naik 988%. Ini baru 127 kamera, bayangkan. Ini ada dari 70.123 naik menjadi 762.603. Jadi naik 988%. Bahkan, pada kategori penerbitan dan pembayaran tilang melalui BRIVA, peningkatan mencapai 2.279%. Jadi, ter-capture, tervalidasi, terkirim, dia mengakui kesalahannya dan membayar BRIVA. Ini tentunya sangat penting sekali. Jadi dari 22.480, naik menjadi 534.805,” jelas Kakorlantas.
Terkahir Kakorlantas menegaskan bahwa ETLE merupakan sistem yang murni objektif, melihat dari pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
“ETLE ini tidak melihat siapa pun pelanggarnya, tidak melihat jabatannya apa, tidak melihat instansinya apa. Semua ter-capture, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.*



Posting Komentar