Satgas Pangan Polda Kalsel Intensifkan Pengawasan Minyakita, Stok dan Harga Terpantau Aman Usai Nataru

 

Kalsel - FBIPOST 
Usai perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan kembali menggiatkan pemantauan terhadap ketersediaan serta harga minyak goreng merek Minyakita di sejumlah ritel. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran pengawasan yakni Toko Maimunah di Jalan Pelambuan, Banjarmasin Barat, Kamis (15/1/2026).

Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin oleh AKP Krismandra didampingi Iptu Andreas Oktanda, Aiptu Noor Ipansyah, Aiptu Ade Putera, M.H., Aipda Tenny Oki Librawan, serta Aipda Glery Ferdinan H. Pengawasan dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng bersubsidi tetap terjaga dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Minyakita yang merupakan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terkendali menjadi fokus utama pengawasan guna mengantisipasi potensi penimbunan maupun praktik spekulasi pasca masa libur panjang yang biasanya berdampak pada meningkatnya kebutuhan masyarakat.

"Dari hasil pengecekan di Toko Maimunah hari ini, kami mendapati bahwa stok Minyakita masih tersedia dan dijual dengan harga yang sesuai ketentuan," ujar AKP Krismandra.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas pangan serta melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang dapat mengganggu ketersediaan dan kestabilan harga di pasaran.

Selain memastikan stok fisik di rak penjualan, petugas juga memberikan pemahaman kepada pemilik maupun penjaga toko terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan distribusi dan penetapan harga yang berlaku.

Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan dampak persuasif dan preventif. Satgas Pangan Polda Kalsel pun menegaskan akan terus melaksanakan pengawasan secara rutin maupun insidentil di berbagai jalur distribusi, mulai dari pasar tradisional, toko kelontong, hingga minimarket di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

"Masyarakat diharapkan dapat turut berperan serta dengan membeli Minyakita sesuai kebutuhan dan melaporkan jika menemukan kelangkaan atau ketidaksesuaian harga di pasaran," pungkas AKP Krismandra.

Pengawasan pasca Nataru ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan distribusi pangan tetap lancar, stabil, dan terjangkau, khususnya bagi komoditas strategis seperti minyak goreng.*
 Advertisement Here
 Advertisement Here