Peredaran Vape Mengandung Narkoba Terbongkar di Apartemen Jaksel, Kurir Diamankan


Jakarta – FBIPOST 

Aparat kepolisian kembali mengungkap peredaran rokok elektrik atau vape yang mengandung narkotika jenis etomidate di wilayah Jakarta. Kali ini, pengungkapan dilakukan di sebuah apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Kasus tersebut berhasil dibongkar oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran etomidate di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok yang diterima polisi pada Kamis (29/1).

"Dari hasil pengembangan, pada Jumat (30/1), sekitar pukul 14.30 WIB, tim memperoleh informasi akan adanya transaksi etomidate di sekitar apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Anggota kemudian melakukan observasi, penyamaran, dan surveilans di lokasi," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Hasil pengamatan petugas membuahkan hasil. Sekitar pukul 17.24 WIB, polisi menangkap seorang pria berinisial P di trotoar sekitar apartemen tersebut. Kepada petugas, P mengaku sedang menunggu calon pembeli dan menyebut dirinya mengantar paket bersama dua rekannya berinisial R dan N yang berada di dalam kendaraan.

Petugas kemudian mengamankan ketiga orang tersebut. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan sebuah koper berwarna hijau yang berisi 5.095 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

"Berdasarkan keterangan awal, barang tersebut berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, milik seseorang berinisial K yang kini berstatus DPO. Para pelaku diduga berperan sebagai perantara dengan motif keuntungan ekonomi," jelasnya.

Saat ini, ketiga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here