39 Pengedar Narkotika di Bandung Berhasil Diringkus di Bulan Suci Ramadhan

 

Bandung - FBIPOST 

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menorehkan prestasi gemilang pada Rabu (11/3/206), dengan membongkar jaringan besar penyalahgunaan narkotika yang beroperasi selama bulan suci. Dalam operasi intensif ini, petugas berhasil mengungkap 30 kasus yang terdiri dari 27 kasus narkotika dan 3 kasus obat-obatan tertentu di berbagai titik strategis mulai dari pemukiman hingga terminal. 

Sebanyak 39 tersangka, yang didominasi oleh laki-laki dan satu orang perempuan, kini telah diamankan sebagai pengedar dengan modus operandi beragam, mulai dari sistem "tempel", transaksi online, hingga penjualan langsung secara perorangan demi meraup keuntungan pribadi.

Barang bukti yang disita petugas sangat signifikan, mencakup sabu seberat 1.257,95 gram, ganja kering mencapai 12,6 kilogram, hingga ribuan butir obat terlarang dan cairan bibit tembakau sintetis. Selain zat terlarang, polisi juga menyita puluhan ponsel, timbangan digital, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga kuat merupakan hasil transaksi haram.

Melalui pengungkapan ini, Polri mengklaim telah menyelamatkan sekitar 85.728 jiwa dari bahaya narkoba. Para pelaku kini terancam hukuman berat sesuai UU Narkotika dan UU Kesehatan dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 
**
 Advertisement Here
 Advertisement Here