Pemeriksaan Senpi Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Aturan


Lampung Utara - FBIPOST 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan,melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) milik dinas di Aula Rekonfu Polres Lampung Utara pada Jumat (6/3/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres didampingi Kabag Logistik, Kasi Propam, serta Kasiwas. Pengecekan mencakup kondisi fisik senjata api, kelengkapan administrasi, hingga izin kepemilikan bagi personel yang memegang senpi di lingkungan Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah pengawasan internal guna memastikan seluruh senjata api dinas digunakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa senjata api dinas yang dipegang oleh personel dalam kondisi baik, lengkap secara administrasi, serta digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Deddy Kurniawan.

Ia menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh anggota Polri harus melalui prosedur yang ketat dan hanya digunakan dalam situasi yang memang diperlukan sesuai dengan tugas di lapangan seperti situasi membahayakan keselamatan masyarakat dan diri.

“Senjata api adalah alat yang penggunaannya diatur secara ketat. Oleh karena itu, setiap personel yang memegang senpi harus bertanggung jawab, disiplin, dan memahami aturan penggunaannya,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kapolres berharap seluruh personel dapat meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan humanis.*

 Advertisement Here
 Advertisement Here