Polda Sumut Akan Periksa Jaksa Diduga Ancam Satpam dengan Senjata Api di Medan

 


Sumut - FBIPOST 

Polisi akan segera memeriksa seorang jaksa yang diduga melakukan pengancaman terhadap seorang satpam di Komplek Business Warehouse, Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, dengan menggunakan senjata api pada Minggu (15/3/2026).

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari saksi di lokasi kejadian hingga pelapor.

Perkembangan terbaru, selain pemanggilan terhadap terlapor, satu orang saksi tambahan juga akan diperiksa.

“Terlapor akan dipanggil bersama satu orang lagi sebagai saksi. Kalau saksi lain sudah diperiksa,” ujar Ferry Walintukan, Kamis (9/4/2026).

Sebelumnya, belasan satpam yang tergabung dalam PT Gelegar Gagah Gemilang mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut pada Senin (6/4/2026).

Kedatangan mereka sebagai bentuk kepedulian atas dugaan pengancaman dan intimidasi yang dialami rekan mereka, Ayatullah Komeni Pulungan.

Manajer Operasi PT Gelegar Gagah Gemilang, Arif Fianto, mengungkapkan bahwa dugaan pengancaman dilakukan oleh oknum jaksa berinisial EMN dengan menggunakan senjata api.

"Rekan kami merasa terancam dan ketakutan setelah kejadian tersebut," ujarnya.

Arif juga mengecam keras tindakan tersebut dan berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus ini secara tuntas.

“Kami bermohon kepada bapak Kapolda Sumut untuk memprioritaskan keselamatan dan keamanan satpam kami. Setelah kejadian itu, satpam kami merasa terancam karena diteror seseorang agar perkara dicabut,” katanya.
**
 Advertisement Here
 Advertisement Here