Empat WNA Terlibat Sindikat Pencurian di Bogor Gunakan Topeng Lionel Messi saat Beraksi

 


Bogor - FBIPOST 

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan berskala internasional yang menyasar kawasan perumahan elit Rancamaya, Bogor Selatan. Dalam pengungkapan pada Rabu (6/5/2026) tersebut, dua pelaku berkebangsaan Tiongkok berhasil diamankan.

Kasus ini bermula dari laporan perampokan di sebuah rumah mewah dengan nilai kerugian yang sangat fantastis, ditaksir mencapai Rp1 miliar. Barang-barang yang digondol komplotan ini meliputi perhiasan berharga, koleksi jam tangan mewah, serta aset bernilai tinggi lainnya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Aji Riznaldi, mengungkapkan bahwa komplotan ini terdiri dari empat orang yang seluruhnya merupakan warga negara asing (WNA). Berdasarkan penyidikan, mereka masuk ke Indonesia memang bertujuan untuk melakukan aksi kriminal setelah melakukan riset dan profiling terhadap calon korban di beberapa kota besar.

“Para pelaku melakukan pengamatan di Jakarta, Depok, hingga Bogor sebelum menentukan target. Saat beraksi, mereka menyewa kendaraan dan menggunakan topeng bergambar pesepak bola dunia Lionel Messi untuk menyamarkan identitas agar tidak terdeteksi CCTV,” ujar Kasat Reskrim

Jaringan ini diduga kuat merupakan bagian dari sindikat kejahatan lintas negara. Barang hasil jarahan tersebut rencananya akan dibawa ke luar negeri untuk disalurkan melalui jaringan penadah internasional.

Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Bogor, Danil Rachman, menyebutkan bahwa para pelaku sempat berupaya melarikan diri melalui Bandara Ngurah Rai, Bali. Namun, koordinasi cepat antarinstansi berhasil mendeteksi pergerakan mereka.

“Pergerakan mereka sempat terdeteksi saat hendak keluar Indonesia. Akhirnya dua pelaku berhasil diamankan saat mereka terpantau kembali masuk ke wilayah Indonesia,” jelasnya

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang berhasil meloloskan diri. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diproses untuk mendapatkan status buronan internasional melalui koordinasi dengan Interpol.

Polresta Bogor Kota bersama pihak Imigrasi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Kasus ini menjadi peringatan bagi pengelola kawasan perumahan elit untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kejahatan lintas negara yang semakin terorganisir.
**
 Advertisement Here
 Advertisement Here