BURON HP ILEGAL Rp253 MILIAR DIBEKUK, Bareskrim Tangkap Pelaku di Bandara Soetta
JAKARTA – FBIPOST.Net
Buron kasus penyelundupan telepon seluler (HP) ilegal dengan nilai mencapai Rp253 miliar akhirnya berhasil ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Pelaku ditangkap di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian terkait perkara penyelundupan HP ilegal.
Penangkapan tersebut menjadi bagian dari langkah aparat untuk mengungkap jaringan peredaran barang elektronik ilegal yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar.
Kasus ini kini masih dalam proses penanganan dan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri. Aparat juga terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Nilai barang yang mencapai Rp253 miliar membuat kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran aturan kepabeanan serta potensi kerugian negara.
Bareskrim selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan mendalami alur masuk serta distribusi HP ilegal tersebut.
**



Posting Komentar